Salin Artikel

Diingatkan Lapor LHKPN, Staf Khusus Presiden Kritik KPK

Ia menilai, pernyataan tersebut tidak tepat.

"Sebenarnya tidak tepat juga ini. Staf Khusus Presiden senior seperti Bli Ari Dwipayana lapor kok setiap tahun. Kalau KPK buat statement seperti itu kesannya kan selama ini staf khusus presiden tidak tertib lapor," kata Dini kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Dini juga mempertanyakan langkah KPK yang menetapkan tenggat waktu sampai 20 Februari 2020.

Menurut dia, sedianya batas waktu pelaporan LHKPN KPK disamakan dengan pelaporan surat pemberitahuan tahunan. 

"Dateline-nya juga aneh 20 Feb 2020. Kenapa tidak disamakan saja dengan SPT (surat pemberitahuan tahunan)? Karena LHKPN kan harus match dengan SPT," kata dia.

Dini menyadari KPK menggunakan perhitungan 3 bulan setelah para staf khusus diangkat.

Namun, menurut Dini, acuan waktu tersebut bisa menimbulkan inkonsistensi. Sebab, tak semua staf khusus presiden dan wapres diangkat pada hari yang sama.

"Jadinya bisa tidak konsisten mengingat tanggal pengangkatan bisa berbeda. Kalau KPK menggunakan pendekatan tersebut berarti dateline juga berbeda dong?" kata dia.

Dini mengakui, sampai saat ini ia belum melapor LHKPN. Ia mengaku kesulitan karena ini adalah pertama kalinya dia mengisi laporan kekayaan.

Sementara itu, tugasnya sebagai staf khusus presiden juga cukup menyita waktu. Namun, Dini berjanji menyetorkan LHKPN paling lambat awal Februari.

"Untuk LHKPN saya sendiri akan segera disubmit paling lambat awal bulan depan," kata dia.

KPK mencatat, baru satu staf khusus presiden dan wakil presiden yang menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per Selasa (21/1/2020) kemarin.

"Untuk staf khusus presiden dan wakil presiden yang berjumlah 21 orang tercatat 1 orang sudah melaporkan harta kekayaannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam siaran pers, Selasa.

Ipi tidak menyebut siapa staf khusus yang sudah menyetorkan LHKPN-nya itu.

Namun, Ipi mengingatkan, para stafsus mempunyai waktu hingga 20 Februari 2020 mendatang untuk melaporkan kekayaan mereka.

"Sejak dilantik pada 21 November 2019, maka selambat-lambatnya para PN (penyelenggara negara) tersebut wajib menyampaikan LHKPN pada 20 Februari 2020," ujar Ipi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/10423661/diingatkan-lapor-lhkpn-staf-khusus-presiden-kritik-kpk

Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke