Salin Artikel

KSPI Duga Pemerintah Berupaya Hapus Pesangon lewat Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menduga, pemerintah tengah berupaya menghilangkan hak pesangon pekerja di dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Hal itu diungkapkan Iqbal saat audiensi dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Melky Laka Lena di Kompleks Parlemen, Senin (20/1/2020).

Audiensi tersebut berkaitan dengan aksi buruh yang dilangsungkan hari ini, di mana mereka menolak RUU tersebut serta kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu, Iqbal menyatakan, pemerintah menegaskan tidak akan menghilangkan pesangon pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Namun, di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan tunjangan PHK tanpa menambah iuran.

“Ini tidak masuk akal. Tidak ada negara mana pun di dunia yang menambah benefit tanpa iuran. Sebenarnya, dia hanya mau bilang, karena sudah ketahuan, dalam tanda kutip, menghapus pesangon,” kata Iqbal.

Sesuai mekansime yang berlalu saat ini, bila seorang pekerja dipecat setelah bekerja lebih dari delapan tahun, mereka memiliki hak memperoleh pesangon sebesar upah sembilan bulan kerja.

Pesangon itu masih ditambah dengan penghargaan masa kerja kira-kira tiga bulan serta hak penggantian sebesar 15 persen dari dua bulan gaji.

Bila diakumulasikan, pesangon yang seharusnya diterima sebesar 14 bulan kali gaji.

Namun, menurut dia, ada upaya untuk menurunkan pesangon itu hanya sebesar enam kali gaji.

“Itu persoalan serius. Padahal, pesangon itu kan daya tahan buruh ketika dia kehilangan pekerjaan. Kalau dia jadi enam bulan, itu maunya siapa?” kata dia.

Iqbal menambahkan, salah satu alasan Presiden Joko Widodo menghadirkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yaitu selain menumbuhkan perekonomian juga menarik investasi asing masuk ke dalam negeri.

Hanya, ia mengatakan, hingga kini belum ada satu pun literatur yang menyebut adanya korelasi antara penghapusan pesangon dapat meningkatkan investasi.

“Saya kebetulan pengurus ILO pusat di Jenewa, belum ada literatur kami di ILO yang mengatakan pesangon dikurangi investasi masuk. Yang ada pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, dan lain sebagainya. Karena itu ini literaturr yang mengada-ada,” ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/20/16551671/kspi-duga-pemerintah-berupaya-hapus-pesangon-lewat-omnibus-law-cipta

Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke