Salin Artikel

Luhut Tunggu Kajian KKP soal Perizinan Operasional Kapal Besar di Natuna

Hal itu disampaikan Luhut menanggapi wacana diperbolehkannya kapal bertonase 150 GT agar perairan Natuna diisi oleh kapal-kapal ikan Indonesia dan tidak dimasuki kapal China.

Hanya, saat ini hal tersebut tak bisa dilakukan karena terkendala aturan yang dibuat Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Luhut menambahkan, nantinya keputusan boleh atau tidaknya kapal di atas 150 GT melaut di Natuna menunggu hasil kajian dari KKP tersebut.

"Lagi dilakukan studi oleh KKP. Biar saja. Kita liat nanti studinya bagaimana. Hasil studi itu dulu baru kita putuskan," kata Luhut di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Saat ditanya kapan studi tersebut selesai, Luhut tak bisa menjawab lantaran saat ini kajiannya masih berlangsung.

"Sedang jalan (kajiannya)," lanjut Luhut.

Untuk diketahui, perairan Natuna dimasuki kapal-kapal ikan dari China yang diduga melakukan akan melakukan illegal fishing.

Hal tersebut terjadi lantaran minimnya penjagaan laut di Natuna dan hampir tak ada nelayan Indonesia yang mencari ikan di sana karena adanya larangan kapal di atas 150 GT melaut di sana.

Larangan tersebut tertuang dakam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP Nomor: D.1234/DJPT/PI.470. D4/31/12/2015 tentang Batasan Ukuran Kapal Ikan. Kapal tangkap yang boleh digunakan maksimal berukuran 150 GT.

Luhut pun menilai aturan tersebut membuat para nelayan dan upaya pemerintah mengirim kapal ikan besar untuk melaut di Natuna.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/16/17584401/luhut-tunggu-kajian-kkp-soal-perizinan-operasional-kapal-besar-di-natuna

Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke