Salin Artikel

Jokowi Akan Angkat Dua Jempol untuk DPR kalau Bisa Lakukan Ini...

Presiden Jokowi mengatakan akan sangat mengapresiasi apabila para wakil rakyat dapat memenuhi harapannya itu.

"Kita harapkan dan sudah saya sampaikan pada DPR, mohon agar ini diselesaikan maksimal 100 hari," kata Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

"Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," lanjut dia.

Presiden Jokowi menyebutkan, draf RUU Omnibus Law ini akan diajukan pemerintah ke DPR RI pekan depan.

Ia mengakui pembahasan RUU Omnibus Law tentang Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja ini bukan lah hal yang mudah.

Pasalnya, Omnibus Law akan sekaligus merevisi 79 undang-undang. Total, ada 1244 pasal yang akan direvisi lewat UU sapu jagat ini.

"Itu yang kita lakukan karena pasal-pasal ini menghambat kecepatan kita dalam bergerak untuk merespons perubahan-perubahan yang ada di dunia," kata dia.

Presiden Jokowi menambahkan bahwa Indonesia memiliki dua persoalan yang selama bertahun-tahun tidak dapat diselesaikan, yaitu defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan.

Kedua masalah tersebut sulit diatasi karena banyak aturan yang menghambat.

"Problem masih banyak aturan yang menghambat, baik UU, PP, di tingkat pemda provinsi, kabupaten, dan kota. Ini meruwetkan kita semua," ujar dia.

Oleh karena itu, setelah RUU Omnibus Law ini rampung, Presiden Jokowi meyakini Indonesia bisa melangkah lebih cepat tanpa harus terus-menerus terhambat oleh regulasi yang ada.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/16/11500411/jokowi-akan-angkat-dua-jempol-untuk-dpr-kalau-bisa-lakukan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke