Setelah menggelar aksi di Komnas HAM dan Kementerian ATR/BPN, warga dan simpatisan juga akan menggelar aksi di Ombudsman RI.
Koordinator Aksi "Tamansari Melawan" Feru Jaya mengatakan, kedatangannya ke Ombudsman untuk meminta rekomendasi pengecekan prosedur saat penggusuran di RW 11.
"Rekomendasi juga. Untuk cacat prosedurnya. Ombudsman tugasnya adalah mengecek kan," ujar Feru di depan Kantor Komnas HAM, Selasa (14/1/2020).
Menurutnya, Ombudsman bisa melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya cacat prosedur saat penggusuran.
Maka dari itu, Feru akan menggelar aksi lagi di Ombudsman.
"Bagaimana pelanggaran-pelanggaran apa yang sebenarnya terjadi oleh pemerintah. Pemerintah Kota Bandung," ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan warga RW 11 Tamansari, Bandung yang menjadi korban penggusuran, menggelar aksi unjuk rasa bersama para pendamping di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Dalam aksinya, mereka meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan atau investigasi langsung di lokasi pasca-penggusuran.
"Kami sebenarnya datang ke Komnas HAM, meminta Komnas HAM lakukan investigasi terkait pelanggaran HAM yang terjadi di pembangunan rumah deret di Tamansari, Kota Bandung," ujar koordinator aksi Tamansari Melawan, Feru Jaya di sela-sela unjuk rasa.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/15/11482911/usai-ke-komnas-ham-dan-kementerian-atr-warga-tamansari-juga-akan-gelar-aksi