Adrianus mengatakan, saat itu Ombudsman melakukan sidak di 21 tempat pelayanan publik, seperti rumah sakit hingga lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ombudsman juga telah menyampaikan laporan hasil sidak tersebut ke instansi bersangkutan.
"Kami akan mengulanginya lagi pada momen yang lain. Kami akan coba dan jajal, benarkah yang mereka janjikan tercapai? Dengan demikian ada kontribusinya dengan metode ini (sidak) meski tidak langsung memecahkan masalah," kata Adrianus di Ombudsman, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Ombudsman, lanjut dia, akan mempertimbangkan untuk terus mengunjungi objek sidak lama, ketimbang fokus melakukan sidak di tempat baru.
"Mungkin ke depan kami tidak kunjungi obyek baru, tapi obyek lama kami kunjungi. Kami jajal apakah betul janjinya (dilaksanakan)?" ujar dia.
Menurut Adrianus, metode sidak seperti ini bermanfaat untuk melihat sejauh mana konsistensi perbaikan pelayanan publik.
Ia mencontohkan salah satu unit pelayanan pemadam kebakaran di Depok yang disidak tahun 2016 lalu. Unit tersebut sempat tidak memiliki fasilitas yang memadai.
"Itu mereka kerja tanpa sirene tanpa alarm tanpa telepon, tanpa lampu, ini kantor aneh gitu. Kami datangi lagi kemudian waktu, sudah ada lampu, ada sirene alarm, telepon, yang belom ada itu radio CB-nya," ujar dia.
"Jadi ketika mereka lakukan pemanggilan di UPT-UPT seputar Depok mereka enggak menyahut. Indikasi line of command-nya tidak dihargai. Itu kelemahan yang nyatanya perlu dibenahi," kata Adrianus.
Menurut dia, dalam mendorong kualitas pelayanan publik, Ombudsman memiliki tiga pendekatan, yaitu, penerimaan laporan keluhan masyarakat, menyusun survei atau kajian dan sidak.
"Semua metode memiliki kelemahan. Tapi kalau bersama-sama, diharapkan makin sempurna cara pandang satu objek dengan yang lainnya. Misal lapas, kami adakan kajian, survei dan sidak. Sidak kan untuk memastikan objek memiliki kesiagaan kapan pun dan apa pun," tuturnya
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/15/09532081/usai-sidak-ombudsman-pantau-janji-perbaikan-instansi-penyedia-layanan-publik