Salin Artikel

Buruh Gelar Demo di Depan DPR, Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Mereka menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja yang diusulkan pemerintah. Menurut para buruh, RUU Cipta Lapangan Kerja itu merugikan mereka.

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan perusahaan bakal lebih mudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh.

"RUU Cilaka (Cipta Lapangan Kerja) akan permudah PHK massal. Bahkan para karyawan tetap yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak lepas dari ancamannya," kata Nining.

"Turunnya jumlah pesangon secara drastis atau bahkan dihapus jelas akan membuat pengusaha tidak perlu berpikir untuk memecatmu," imbuh dia.

Selanjutnya, ia mengatakan, RUU Cipta Lapangan Kerja mendukung perekrutan karyawan dengan masa kontrak tanpa batas waktu dan mengizinkan outsourcing.

Kemudian, menurut Nining, pidana ketenagakerjaan juga akan dihapus.

"Saat ini, UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengancam memenjarakan pengusaha yang menghalangi cuti melahirkan, tidak membayar upah minimum, tidak bayar upah lembur, mempekerjakan anak, tidak membayar BPJS Kesehatan, mempekerjakan pekerja asing tanpa izin, menghalangi berserikat dan mogok. Tapi semua pelanggaran aturan-aturan itu nantinya cuma dihukum sanksi administratif," tutur Nining.

Ia juga mengkritik soal upah per jam bagi para buruh. Menurut Nining, upah dengan sistem per jam itu mengesankan buruh hanya sekadar mesin produksi.

Berikutnya, Nining mengatakan omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja melahirkan kerentanan diskriminasi.

Menurutnya, omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja bakal mempermudah pekerja asing bekerja.

"Diskriminasi akan melenggang bebas karena aturan pekerja asing akan dipermudah. Perusahaan asing bisa jadi lebih suka rekrut dan memberi penghargaan pada rekan senegara atau 'asal bule' ketimbang mempekerjakan kita," kata Nining.

Selain KASBI, gelaran aksi buruh hari ini diikuti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), dan Konfederasi Serikat Nasional (KSN).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya telah menyatakan, draf Revisi Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah 95 persen rampung.

Dia mengatakan saat ini RUU tersebut telah masuk dalam tahap finalisasi sebelum akhirnya bakal diajukan sebagai program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR RI di tahun sidang 2020 ini.

"Semua poin-poin sudah harus selesai, ini sudah 95 persen, tinggal finalisasi saja," ujar Yasonna ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/13/16420591/buruh-gelar-demo-di-depan-dpr-tolak-omnibus-law-cipta-lapangan-kerja

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke