Salin Artikel

Pengusaha Mengaku Siapkan 56.500 Dollar Singapura untuk Izin Pemanfaatan Ruang Laut di Kepri

Hal itu diakui Kock Meng saat bersaksi untuk mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri Budy Hartono.

Edy dan Budy merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.

"Ya, selain yang izinnya 6,2 hektar, ditawari lagi sama Johanes (rekan Kock Meng), Pak Kock Meng coba ambil ini yang 10,2 hektar. Itu belum punya rencana buat apa, coba ambil saja dulu izinnya. Johanes yang urus, saya keluar uang Rp 350 juta, itu kata Johanes biayanya segitu," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Menurut Kock Meng, Johanes akan membantu dirinya untuk mengurus izin yang persetujuannya menjadi kewenangan mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun tersebut.

Johanes, kata Kock Meng, meminta dirinya agar memberikan uang tersebut dalam pecahan dollar Singapura.

"Iya, Pak Johanes bilang supaya gampang dibawa dia mintanya dollar Singapura. Pertama, 28.500 dollar. Diserahkan ke Johanes. Katanya ini untuk bayar izin-izin, retribusi, ongkos transportasi. Tidak dikasih tahu apa dikasih ke orang lain atau bagaimana, enggak tahu," ucap dia. 

Kemudian, kata dia, Johanes mengusulkan ke dirinya bahwa izin prinsip itu bisa dimasukkan ke dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Johanes akalin dia bilang harus zonasi, Rp 350 (juta) lagi untuk zonasi, diserahkan juga ke Johanes. Itu sekitar 28.000 dollar Singapura juga," kata dia. 

Kock Meng mengaku tak tahu apakah uang tersebut diserahkan ke pihak-pihak tertentu atau tidak.

Hanya saja, ia merasa ditipu oleh Johanes setelah perkara ini mencuat.

Sebab, saat mendengar pemberitaan operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dari tangan Abu Bakar.

Adapun Abu merupakan orang yang dikenalkan Johanes karena dianggap mampu membantu mengurus perizinan.

Ia menduga, sebagian besar uang yang sudah diserahkan ke Johanes dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi Johanes.

"Saya merasa ditipu dia berulang kali dan uang saya dipakai untuk urus pertama kali untuk izin dia, Abu Bakar juga untuk urus izin dia pribadi. Yang kedua kali, saya diminta Rp 350 juta sama johanes, feenya kan Rp 50 juta disitu, selisih Rp 300 juta, keuntungan dia mungkin di situ dia ambil untung. Enggak pernah kasih tahu ke saya uangnya kemana aja," kata dia. 

Berdasarkan surat dakwaan jaksa KPK, usai pemberian pertama dari Kock Meng, Johanes memisahkan 5.000 dollar Singapura untuk diberikan ke Abu Bakar.

Pada pemberian 28.000 dollar Singapura kedua kalinya dari Kock Meng, Johanes memisahkan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dan menyerahkan ke Abu Bakar.

Dalam perkara ini, Edy Sofyan dan Budy Hartono didakwa menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura.

Uang tersebut diserahkan untuk Nurdin Basirun selaku Gubernur Kepri yang berwenang menyetujui izin pemanfaatan ruang laut.

Menurut jaksa, suap itu diberikan pengusaha Kock Meng bersama-sama temannya, Johanes Kodrat dan Abu Bakar.

Jaksa mengatakan, pemberian tersebut dimaksudkan agar Nurdin selaku Gubernur Kepulauan Riau menandatangani Surat Izin Pemanfaatan Ruang Laut Nomor: 120/0796/DKP/SET tanggal 07 Mei 2019 atas nama Kock Meng seluas 6,2 hektar.

Kemudian, menandatangani Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut Nomor: 120/0945/DKP/SET tanggal 31 Mei 2019 atas nama pemohon Abu Bakar seluas 10,2 hektar.

Dan menyetujui rencana memasukkan kedua izin tersebut ke dalam daftar Rencana Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Riau.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/10/15570591/pengusaha-mengaku-siapkan-56500-dollar-singapura-untuk-izin-pemanfaatan

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke