Salin Artikel

OTT Wahyu Setiawan Dinilai Kontradiksi dengan Semangat Antikorupsi KPU

Pasalnya, beberapa waktu lalu, lembaga yang dipimpin Arief Budiman itu kerap menyuarakan pentingnya mengusung calon berintegritas di dalam setiap kontestasi.

Bahkan, KPU juga sempat membuat aturan yang melarang eks napi koruptor mencalonkan diri di Pemilu 2019.

"Hal ini pastinya sangat kontradiktif dengan semangat antikorupsi yang digaungkan KPU. Ini tentu menjadi pukulan berat bagi kelembagaan KPU," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Meski demikian, Titi berharap, KPU dapat menjadikan momentum ini sebagai momen untuk mereformasi serta bersih-bersih total di tubuh KPU, baik internal maupun pola hubungan eksternal.

Pada saat yang sama, KPU juga harus lebih terbuka dan kooperatif untuk mempersilahkan lembaga antirasuah tersebut mengusut tuntas kasus ini.

Sehingga, bila memang ada tindakan koruptif di lembaga ini, dapat diusut secara tuntas.

"KPU juga harus membangun mekanisme pengawasan internal yang lebih baik dan efektif dalam mencegah tindakan menyimpang dan koruptif dari jajarannya. Apalagi banyak godaan menjelang pilkada serentak 2020," ujar Titi Anggraini.

Tercatat, pada tahun ini akan ada 270 pilkada yang akan dilangsungkan secara serentak.

Selain itu, KPU juga perlu bekerja sama dan meminta dukungan KPK untuk membangun strategi pencegahan untuk internal kelembagaan KPU.

Hal itu sekaligus untuk mengantisipasi dan mengeliminir potensi penyimpangan Pilkada Serentak 2020.

"KPU juga harus mewanti-wanti jajarannya di daerah untuk tidak main mata dan melakukan praktik ilegal dalam menyelenggarakan pemilu dan pilkada. Sebab, selain akan ada ancaman hukuman yang berat hal itu juga potensial akan semakin meruntuhkan kredibilitas KPU sebagai institusi demokrasi," kata Titi.

Titi mengingatkan, independensi KPU adalah anak kandung reformasi, yang dibangun secara susah payah. Oleh karena itu, harus dijaga kredibilitasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, bila Wahyu ditangkap terkait kasus dugaan suap. Selain Wahyu, ada tiga orang lain yang juga ditangkap dalam OTT tersebut.

Pasca-penangkapan, empat komisioner KPU menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk memperoleh informasi terkait peristiwa penangkapan tersebut.

Hingga kini, belum diketahui kasus suap terkait apa yang menjerat Wahyu dan tiga orang lainnya. Status Wahyu pun masih sebagai terperiksa dan akan ditetapkan dalam kurun 1x24 jam sejak setelah menjalani pemeriksaan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/09/10275631/ott-wahyu-setiawan-dinilai-kontradiksi-dengan-semangat-antikorupsi-kpu

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke