Hasanuddin mengatakan, PKB menunggu keterangan resmi KPK terkait dugaan detail penangkapan Saiful.
"Kita tunggu keterangan resmi dari KPK, baru nanti PKB akan menjelaskan semuanya," kata Hasanuddin di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (8/1/2020).
Terkait sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Saiful, Hasanuddin mengatakan, itu sudah diatur di internal partai.
Hasanuddin menuturkan, sanksi baru akan dipertimbangkan setelah KPK menyampaikan keterangan resmi soal kasus yang menjerat Saiful.
"Ya itu sudah ada aturan mainnya di internal kita. Jadi, kita tunggu resmi dari KPK baru kita sampaikan statement kita yang resmi terkait statusnya dan sebagainya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Saiful ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menuturkan, ada sekitar enam orang yang ikut terjaring OTT tersebut. Mereka yang ditangkap sedang diperiksa.
"Tapi pagi tadi sudah dibawa ke Jakarta semua mungkin lebih enam orang dibawa ke Jakarta," ujar Lili.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/14350811/pkb-tunggu-keterangan-resmi-kpk-terkait-status-hukum-bupati-sidoarjo