Salin Artikel

Luhut Panjaitan Ingin Bakamla Lebih Kuat dengan Omnibus Law Keamanan Laut

Oleh karena itu, dirinya bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ingin segera mempercepat penyelesaian penyusunannya.

"Saya bicara sama Pak Mahfud, supaya segerakan omnibus itu selesai agar nanti Bakamla itu betul-betul menjadi coast guard yang benar. Supaya perannya kuat," kata Luhut usai bertemu Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Senin (6/1/2020).

Menurut Luhut, jika Bakamla tidak kuat maka hal-hal seperti penempatan kapal perang di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) seperti Natuna akan menjadi aneh.

Meski tak dijelaskan bagaimana aneh yang dimaksudnya, akan tetapi Luhut memastikan bahwa omnibus law keamanan laut ditujukan untuk memperkuat Bakamla.

Contohnya agar kondisi seperti yang terjadi di Natuna saat ini tak lagi terulang.

"Kita juga taruh kapal perang ke ZEEI, aneh juga itu. Khusus mengenai itu (omnibus law keamanan laut), itu besok mulai dirapatkan," kata dia.

Adapun disiapkannya rancangan omnibus law keamanan laut ini dikarenakan selama ini ada 17 UU yang mengatur dan memberi kewenangan secara berbeda dalam beberapa proses di kelautan.

Dari ke-17 UU tersebut, pemerintah ingin menyatukan bagian-bagian serupa agar satu pintu saja.

Dalam proses penyatuannya pun harus melibatkan banyak institusi. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan Kementerian/Lembaga terkait.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/06/19110571/luhut-panjaitan-ingin-bakamla-lebih-kuat-dengan-omnibus-law-keamanan-laut

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke