Oleh karena itu, dirinya bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ingin segera mempercepat penyelesaian penyusunannya.
"Saya bicara sama Pak Mahfud, supaya segerakan omnibus itu selesai agar nanti Bakamla itu betul-betul menjadi coast guard yang benar. Supaya perannya kuat," kata Luhut usai bertemu Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Senin (6/1/2020).
Menurut Luhut, jika Bakamla tidak kuat maka hal-hal seperti penempatan kapal perang di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) seperti Natuna akan menjadi aneh.
Meski tak dijelaskan bagaimana aneh yang dimaksudnya, akan tetapi Luhut memastikan bahwa omnibus law keamanan laut ditujukan untuk memperkuat Bakamla.
Contohnya agar kondisi seperti yang terjadi di Natuna saat ini tak lagi terulang.
"Kita juga taruh kapal perang ke ZEEI, aneh juga itu. Khusus mengenai itu (omnibus law keamanan laut), itu besok mulai dirapatkan," kata dia.
Adapun disiapkannya rancangan omnibus law keamanan laut ini dikarenakan selama ini ada 17 UU yang mengatur dan memberi kewenangan secara berbeda dalam beberapa proses di kelautan.
Dari ke-17 UU tersebut, pemerintah ingin menyatukan bagian-bagian serupa agar satu pintu saja.
Dalam proses penyatuannya pun harus melibatkan banyak institusi. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan Kementerian/Lembaga terkait.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/06/19110571/luhut-panjaitan-ingin-bakamla-lebih-kuat-dengan-omnibus-law-keamanan-laut