Salin Artikel

Menteri PUPR: Mau Normalisasi atau Naturalisasi yang Penting Dikerjakan

Menurut Basuki, yang terpenting dari hal itu ialah eksekusinya sehingga benar-benar bisa mencegah terjadinya banjir di Jakarta.

"Yang penting itu buat saya mau naturalisasi mau normalisasi, dikerjakan, gitu. Jangan enggak dikerjakan," ujar Basuki usai rapat terbatas mengenai penanganan banjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Ia mengatakan, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR terus berkomitmen membantu Pemprov DKI dalam program naturalisasi sungai.

Sebab, keduanya sama-sama membutuhkan pelebaran sungai untuk menampung debit air saat hujan.

Dengan demikian, Kementerian PUPR akan membantu mengerjakan konstruksi dan teknis pelebarannya, sementara Pemprov DKI Jakarta akan mengerjakan pembebasan lahannya.

Jika keduanya dikerjakan, Basuki optimistis Jakarta bisa mengantisipasi datangnya banjir besar karena air hujan di Jakarta dan kiriman dari Bogor bisa tertampung dan teralirkan ke laut.

"Yang penting, untuk wilayah sungai kami bertanggung jawab untuk pembangunannya. Pemprov DKI bertanggung jawab untuk pembebasan lahannya," ucap Basuki.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai, penggabungan konsep normalisasi dan naturalisasi dapat menjadi salah satu opsi untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Banyak kota di Eropa, Australia, dan Amerika Serikat yang memadukan pendekatan normalisasi dan naturalisasi dengan serasi dalam penataan sungainya,” kata Nirwono kepada Kompas.com, Jumat.

Dalam upaya pengendalian banjir, pemerintah pusat sebenarnya telah bekerja sama dengan Pemprov DKI sejak era Gubernur Fauzi Bowo, yaitu melalui program normalisasi sungai. Namun, program itu terhenti sejak 2017.

Padahal, seharusnya, program yang menyasar empat sungai yakni Sungai Ciliwung, Sungai Pesanggrahan, Sungai Angke, dan Sungai Sunter itu ditargetkan selesai pada 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/03/19440311/menteri-pupr-mau-normalisasi-atau-naturalisasi-yang-penting-dikerjakan

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke