Salin Artikel

ASN Terdampak Banjir Bisa Cuti Sebulan, Menteri PAN-RB: Sudah Ada Aturannya

Tjahjo mengatakan, ketentuan itu diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24/2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jika terkena bencana alam, ASN dapat diberikan cuti. Hal ini tercantum dalam peraturan yang berlaku," kata Tjahjo dalam siaran pers, Kamis (2/2/2019).

Tjahjo menuturkan, peraturan tersebut menyatakan bahwa terdapat lima jenis cuti, yaitu cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti bersama, cuti di luar tanggungan negara, serta cuti karena alasan penting.

Cuti dengan alasan penting, kata Tjahjo, bisa disebabkan keluarga PNS sakit atau meninggal dunia, PNS sakit, istri PNS melahirkan, dan terdampak bencana alam.

Tjahjo melanjutkan, PNS yang mengalami musibah bencana alam, dapat diberikan cuti karena alasan penting dengan melampirkan surat keterangan paling rendah dari Ketua Rukun Tetangga (RT).

"Namun hal ini juga disesuaikan dengan kondisi yang terjadi," ujar mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan jatah cuti kepada para Pegawai Negeri Sipil ( PNS) yang terdampak banjir.

Cuti yang didapat tersebut tergolong dalam cuti karena alasan penting dan lamanya cuti bisa diberikan hingga wakyu satu bulan.

"Pimpinan instansi dapat memberikan cuti karena alasan penting bagi pegawai yang terdampak bencana," ujar Tjahjo dalam keterangan resmi, Kamis (2/1/2020).

Hujan yang mengguyur sejak Selasa (31/12/2019) hingga Rabu (1/1/2020), telah mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah Jabodetabek.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 16 orang meninggal dunia akibat banjir.

"Saat ini BNPB masih terus melakukan pendataan dari berbagai sumber dan kemungkinan jumlah korban bisa bertambah,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi (Kapusdatinkom) BNPB Agus Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (2/1/2020).

Dari 16 korban meninggal dunia, sebanyak 8 orang berasal dari wilayah DKI Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/02/13272731/asn-terdampak-banjir-bisa-cuti-sebulan-menteri-pan-rb-sudah-ada-aturannya

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke