Salin Artikel

Kemenkumham Gagal Capai Target Penyelesaian UU

Dari 50 UU yang ingin diselesaikan, Kemenkumham hanya mampu merampungkan separuhnya.

"Kementerian Hukum dan HAM telah menyelesaikan 24 UU dari 50 RUU yang ditargetkan dalam prolegnas (program legislasi nasional)," terang Menkumham Yasonna H Laoly saat memaparkan kinerja 2019 di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Selain itu, ia menambahkan, tahun ini telah diselesaikan tujuh naskah akademik, delapan RUU, 82 rancangan peraturan pemerintah (RPP), dan 74 rancangan perpres.

Kemenkumham, sebut dia, juga telah melakukan pengundangan Lembaran Negara (LN) 233 Peraturan Perundang-Undangan (PUU), tambahan LN 134 PUU, dan tambahan Berita Negara 3 PUU.

"Serta telah dipublikasikan 1.583 PUU dan 50 terjemahan. Selain itu juga dilakukan analisis evaluasi terhadap 295 Peraturan Perundang-Undangan," ungkap Yasonna.

Dalam hal pendokumentasian hukum, Yasonna menuturkan, ada 334 instansi yang telah terintegrasi ke dalam JDIHN.go.id.

Jumlah tersebut meningkat 247 persen dibandingkan tahun lalu yang baru 135 instansi.

Di samping itu, politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, masyarakat juga dapat mengakses informasi perkembangan proses pembentukan produk hukum melalui laman peraturan.go.id.

Selain upaya penyadaran hukum terhadap 175 desa pada tahun ini.

"Ke depan, Kemenkumham siap memfasilitasi omnibus law dalam rangka suksesnya penyederhanaan regulasi di negeri ini," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/27/17385851/kemenkumham-gagal-capai-target-penyelesaian-uu

Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke