Salin Artikel

Teken Perpres, Jokowi Buat Pos Baru Wakil Kepala KSP

Lewat Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2019 tentang KSP yang ditandatangani pada 18 Desember 2019, Presiden menambahkan kursi wakil kepala Staf Kepresidenan dalam struktur organisasi.

"Wakil Kepala Staf Kepresidenan mempunyai tugas membantu kepala Staf Kepresidenan dalam memimpin pelaksanaan tugas Kantor Staf Kepresidenan," demikian bunyi Pasal 6 ayat 2 dalam Perpres tersebut seperti dikutip dari laman resmi Setneg, Kamis (26/12/2019).

Perpres itu menegaskan posisi kepala Staf Kepresidenan dan wakil kepala Staf Kepresidenan merupakan satu-kesatuan dalam kepemimpinan Kantor Staf Presiden.

Kepala staf maupun wakilnya diangkat dan diberhentikan Presiden. Akan tetapi, hanya kepala Staf Kepresidenan yang masa jabatannya mengikuti masa jabatan Presiden.

"Masa jabatan Wakil kepala staf Kepresidenan, deputi, dan tenaga profesional paling lama sama dengan masa jabatan kepala staf kepresidenan," bunyi Pasal 17 ayat 2.

Lewat Perpres ini, Presiden juga mengatur tunjangan bagi Kepala Staf Kepresidenan dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan. Dalam Pasal 23, tunjangan dan fasilitas Kepala Staf Kepresidenan setara dengan menteri.

Sementara Wakil Kepala Staf mendapatkan fasilitas dan tunjangan setara wakil menteri sesuai Pasal 24 dalam Perpres 83/2019.

Selain itu, Kantor Staf Kepresidenan membawahi paling banyak 5 deputi. Kemudian, ada tenaga ahli yang membantu kerja deputi. Tenaga ahli mendapat hak keuangan dan fasilitas dari eselon IIIA hingga eselon IB sesuai status ketenagaahlian.

Perpres juga mengatur keberadaan staf khusus di lingkungan kantor Staf Kepresidenan. Setiap staf khusus bertanggung jawab kepada Kepala Staf Kepresidenan dan mendapat hak keuangan dan fasilitas setara pimpinan tinggi madya atau pejabat struktural eselon IB.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengatakan, penambahan posisi wakil Kepala KSP ini karena pertimbangan beban kerja.

Sebab, KSP diberi tugas tambahan sebagai delivery unit. Tugasnya memastikan bahwa program prioritas yang telah dicanangkan Presiden Jokowi dijalankan dengan baik oleh tiap kementerian.

"Mungkin ada pertimbangan beban kerja. nanti wakil staf lebih ke delivery unit, kastaf lebih ke policy-nya akan kita bagi seperti itu," ujar Moeldoko.

Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui siapa wakil kepala KSP yang akan mendampingi Moeldoko.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/26/08091091/teken-perpres-jokowi-buat-pos-baru-wakil-kepala-ksp

Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke