Dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Partai Hanura di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (24/12/2019) Oesman Sapta Odang (OSO) dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
OSO juga diberikan mandat sebagai penyusun kepengurusan DPP Partai Hanura periode 2019-2024.
Penetapan OSO sebagai ketua umum disebut berdasarkan keputusan yang disahkan 34 DPD dan 514 DPC Hanura seluruh Indonesia.
"Apa yang diungkapkan oleh Pak Benny sebagai salah satu pimpinan sidang itu semuanya benar dan itu disahkan oleh 34 DPD dan 514 DPC seluruh Indonesia. Jadi itulah fakta integritas yang telah diungkapkan dan yang telah dilakukan oleh Munas III sampai hari ini," kata OSO.
Kendati demikian, dalam Munas III Partai Hanura, mantan Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto tidak diundang.
Akibatnya, Wiranto pun mempertanyakan kenapa dirinya tak diundang.
Selain itu, mantan menko Polhukam ini juga mengungkit pakta integritas yang disepakati bersama OSO di Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Solo tahun 2016.
Tagih pakta integritas
Pada Rabu (18/12/2019), Wiranto menyatakan mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.
Alasannya, ia ingin fokus mengemban tugas selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Joko Widodo.
Selain itu, Wiranto meminta Oesman Sapta Odang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
Wiranto mengungkit perjanjian pakta integritas yang ditandatangani OSO dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2016.
Pakta integritas itu menyepakati, OSO menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura hingga 2019.
"Saksinya ada Subagyo HS, beliau (OSO) akan menggantikan saya. Beliau menjabat ketum sampai tahun 2019," kata Wiranto.
Pakta integritas itu, kata Wiranto, berisi tugas yang harus dituntaskan OSO yaitu taat pada AD/ART partai, menjaga soliditas kader, dan meningkatkan perolehan suara Partai Hanura di Pemilu 2019.
Jika semua tugas tidak terpenuhi, OSO harus mengundurkan diri dari Ketua Umum.
"Kalau sampai itu tidak ditaati, maka saudara OSO sebagai ketum akan secara tulus dan ikhlas tanpa paksaan mengundurkan diri sebagai ketum Hanura," ucap dia.
Dibantah
Tuduhan Wiranto terkait pakta integritas dibantah oleh salah satu pendiri Partai Hanura sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Hanura Yus Usman Sumanegara.
Yus mengatakan, pakta integritas yang ditagih Wiranto terkait kepemimpinan Oesman Sapta Odang tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura.
"Pakta integritas itu kebetulan saya saat itu pimpinan sidang musyawarah luar biasa, tidak pernah dibahas dan bukan merupakan keputusan Munaslub," kata Yus di Kantor DPP Partai Hanura, City Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Yus merasa heran dan mempertanyakan alasan Wiranto mengungkit adanya pakta integritas terkait dipilihnya OSO sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
"Jadi kami enggak tahu, tahu-tahu baru belakangan ini. Sepanjang berjalan 2-3 tahun ini tidak pernah," ujar dia.
Ancam laporkan polisi
Selain membantah tudingan Wiranto, Wakil Ketua Umum Partai Hanura Yus Usman Sumanegara juga memperingatkan akan melaporkan kubu Wiranto ke polisi.
Sebab, Kubu Wiranto menyebut Munas III Partai Hanura terkait pemilihan OSO sebagai Ketua Umum adalah abal-abal.
"Seluruh DPD 34 provinsi hadir seluruhnya, punya hak suara. Kemudian dari DPC yang punya hak suara 514, itu saja dua komponen itu saja sudah melebihi 90 persen dari pemilik suara yang sah. Kok tiba-tiba disebut abal-abal," kata Yus.
Yus juga mengingatkan, kubu Wiranto tidak mengaku-ngaku sebagai bagian dari Partai Hanura.
Sebab, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penolakan permohonan kasasi yang diwakili Daryatmo dan Sarifuddin Suding bersifat mengikat.
Sehingga, Partai Hanura yang mendapat legalitas dari pemerintah adalah partai Hanura di kepemimpinan OSO.
"Kalau ada yang ngaku-ngaku Hanura lain, itu berarti kan melawan hukum," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/24/10260861/polemik-partai-hanura-tuduhan-wiranto-bantahan-dan-ancaman-lapor-polisi