Salin Artikel

Harjono, Eks Hakim MK yang Kini Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi, pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur pada 31 Maret 1958 itu dikenal sebagai mahasiswa teladan Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada masanya.

Ia juga diketahui aktif dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Sebelum merampungkan kuliah, karena prestasinya ia sudah diangkat menjadi asisten dosen. Di bawah bimbingan Profesor Kuntjoro Purbopranoto, ia dipercaya mengajar mata kuliah hukum tata pemerintahan.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Harjono meraih beasiswa di Southern Methodist University, Dallas, Texas, AS.

Harjono menempuh program Master of Comparative Law (MCL) bersama roommate-nya di sana, Bagir Manan, yang kelak menjadi Ketua Mahkamah Agung RI.

Usai meraih gelar MCL, Harjono kembali mengajar di program pascasarjana Unair dan juga beberapa perguruan tinggi di Malang dan Yogyakarta.

Kesempatan pertamanya merambah Jakarta datang saat diundang oleh Hendardi dan Prof Soetandyo Wignjosoebroto menjadi narasumber di acara yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Kegiatan diskusi semacam ini semakin sering dilakukan Harjono pada masa menjelang reformasi dan saat bergabung dengan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional.

Pada Pemilu 1999, Harjono digandeng Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan, Provinsi Jawa Timur, melalui ketuanya saat itu, Soetjipto, untuk menjadi calon anggota DPR dari Jawa Timur.

Namun, pinangan itu ditolak karena Harjono merasa lebih cocok menjadi dosen.

Namun, saat menentukan keanggotaan Utusan Daerah Jawa Timur di MPR, Harjono kembali ditawari oleh Soetjipto untuk mengisi posisi tersebut.

"Karena menjadi anggota MPR tidak harus mengundurkan diri sebagai dosen di Universitas Airlangga, maka tawaran tersebut saya terima," kata Harjono seperti dilansir Kompas.com dari laman resmi MK, Jumat (20/12/2019).

Di gedung wakil rakyat itulah akhirnya Harjono menjadi salah satu sosok penting di balik amendemen UUD 1945. Pada 2003 para anggota PAH I BP MPR dari PDI Perjuangan sepakat mengajukan Harjono sebagai hakim konstitusi melalui jalur DPR.

Namun, saat akan menjalani fit and proper test, Harjono mendapat telepon dari Departemen Hukum dan HAM yang mengatakan bahwa pemerintah saat itu, Presiden Megawati Soekarnoputri, akan mencalonkan dirinya sebagai hakim konstitusi.

Gayung pun bersambut, dan akhirnya ia terpilih menjadi Hakim Konstitusi dari jalur pemerintah periode 2003-2008.

Setelah tak lagi menjabat sebagai hakim konstitusi, pada 2017 lalu ia dilantik Presiden Joko Widodo sebagai anggota DKPP. Namun, oleh koleganya di lembaga tersebut, ia akhirnya dipilih menjadi ketua lembaga tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/20/20081511/harjono-eks-hakim-mk-yang-kini-jadi-anggota-dewan-pengawas-kpk

Terkini Lainnya

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Minta Pejabat Kementan Beli Mikrofon Rp 25 Juta, SYL: Saya Pinjam Dek

Nasional
Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Nasional
Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

Nasional
PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

Nasional
Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Nasional
PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

Nasional
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Nasional
Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Nasional
Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke