Agus mengatakan, penyerahan komputer tablet berisi dokumen memori jabatan itu merupakan bentuk harapannya agar berkas dan dokumen yang ada di KPK didigitalisasi.
"iPad baru ini adalah versi dari memori jabatan tadi kami buat digital kemudian iPad-nya juga sekaligus untuk kerja. Artinya apa? Artinya memang ke depan sudah waktunya semua data itu betul-betul mempergunakan data yang elektronik," kata Agus.
Agus menuturkan, KPK di periode kepemimpinannya sudah melakukan sejunlah upaya digitalisasi. Salah satunya, KPK membuat aplikasi untuk penerbitan surat perintah penyadapan.
Ia menyebutkan, izin penyadapan kini sudah bisa disetujui lewat aplikasi tersebut.
Artinya, para pimpinan KPK tidak perlu datang ke kantor hanya untuk menandatangani surat perintah penyadapan.
Ia pun menyebutkan bahwa salah satu mimpinya sebagai Ketua KPK yang belum terwujud adalah menghilangkan kertas-kertas yang berseliweran di KPK.
"Oleh karena itu Pak Firli mohon ini diteruskan dituntaskan juga ya supaya yang namanya paperless dan e-office itu betul-betul bisa terwujud di kantor KPK ini," kata Agus.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/20/18394911/agus-rahardjo-serahkan-ipad-ke-firli-bahuri-apa-maksudnya