"Lelang jabatan itu kita mulai tahun 2020, baru kita mulai," ungkap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat dijumpai di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Jabatan yang akan dilelang berada pada kejaksaan tipe A, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.
Burhanuddin pun memastikan pihaknya sudah memiliki standard atau tolok ukur bagi kandidat kajati dan kajari.
Ia tidak merinci apa saja standar yang ditetapkan pihaknya. Burhanuddin hanya menyinggung soal prestasi dan latar belakang kandidat.
"Banyak, mulai dari prestasi, semua kita ada," ujar Burhanuddin.
"Tapi ini umum. Walaupun itu lelang, tetapi tetap harus jaksa. Karena syaratnya harus jaksa, enggak mungkin jadi kajati dari departemen lain," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, lelang jabatan itu hanya berlaku bagi internal kejaksaan.
"Jadi sifatnya bukan open bidding yang berlaku untuk orang luar, enggak bisa. Ini terbatas hanya di internal kita," ujar Mukri ketika dihubungi wartawan, Jumat (6/12/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/20/16291961/2020-kejaksaan-agung-lelang-jabatan-ini