Salin Artikel

Pemerintah Upayakan Pembebasan Sandera Kelompok Abu Sayyaf Lewat Diplomasi

Mahfud mengatakan, pemerintah telah melakukan langkah diplomasi untuk memuluskan upaya pembebasan.

Bahkan, kata Mahfud, Presiden Joko Widodo juga sudah berkoordinasi dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

"Diplomasi antar-Kemenlu dengan Filipina jalan, presiden dengan presiden ada juga," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Selain itu, Mahfud menambahkan, selama ini pemerintah sudah melakukan analisis.

Salah satunya dengan mengkroscek informasi ke nelayan.

"Ada juga masalah penataan laut, nelayan-nelayan, sebagian juga sudah dianalisis dan sebagainya. Macam-macamlah. Pokoknya semua sudah kita lakukan seperti layaknya sebuah negara yang mempunyai kewajiban melindungi warganya," kata Mahfud.

Sebelumnya, sebanyak tiga nelayan asal Indonesia disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina. Ketiganya diculik saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.

Kementerian Luar Negeri Indonesia pun telah membenarkan bahwa tiga orang di dalam rekaman video di laman Facebook, adalah warga dari Baubau dan Wakatobi.

Kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar yang disampaikan melalui laman Facebook.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi diketahui bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).

Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.

"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ujar Samiun dalam bahasa Indonesia.

Mereka meminta perusahaan maupun pemerintah membebaskan mereka.

"Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami. Mereka (Abu Sayyaf) meminta tebusan 30 juta peso (Rp 8 miliar)," ucap Samiun.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/17/15252481/pemerintah-upayakan-pembebasan-sandera-kelompok-abu-sayyaf-lewat-diplomasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke