"Pada periode 2019-2024, pembentukan tim pengawas pemantau (oleh) DPR," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat.
Tim pemantau dan pengawas program pemerintah itu merupakan hasil konsultasi dengan pimpinan fraksi serta komisi di DPR.
Tim akan diisi oleh wakil rakyat berdasarkan fraksi.
Puan berharap, tim pemantau dan pengawas program pemerintah dapat mengoptimalkan kinerja dan fungsi dari pengawasan parlemen sebagai representasi dari rakyat.
"Tim pengawas secara khusus dibentuk untuk mengawal serta mengkoreksi kebijakan pemerintah agar terus sejalan dengan keinginan rakyat," ujar Puan.
Berikut sembilan tim pengawas atau pemantauan yang dibentuk DPR:
1. Tim Pemantau DPR RI Terhadap Pelaksanan Undang-Undang Terkait Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan DIY dan DKI;
2. Tim Pengawas DPR RI Tentang Pembangunan Daerah Perbatasan;
3. Tim Pemantau Dan Evaluasi Usulan Program Pembangunan Daeah Pemilihan (UP2DP);
4. Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
5. Tim Pengawas DPR RI Terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana
6. Tim Penguatan Diplomasi Parlemen DPR RI;
7. Tim Implementasi Reformasi;
8. Tim Open Parliament (OPI);
9. Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji;
a) Tim Persiapan Pengawas Pengelenggaraan Ibadah Haji;
b) Tim Pelaksanaan Pengawas Pengelenggaraan Ibadah Haji.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/17/13125381/dpr-umumkan-pembentukan-9-tim-pengawas-program-pemerintah