Salin Artikel

Mantan Sekretaris MA Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, KPK: Miris

"KPK sangat miris ketika harus menangani korupsi yang melibatkan pejabat dari institusi penegak hukum, terutama di institusi peradilan, khususnya Mahkamah Agung," kata Saut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/12/2019).

Saut mengatakan, Mahkamah Agung seharusnya benar-benar dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk mencari keadilan.

Dengan demikian, kata Saut, para penegak hukum dan pejabat di jajaran peradilan harus melaksanakan tugasnya secara bersih tanpa terpengaruh godaan korupsi.

"(KPK berharap) agar perkara ini juga menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi praktik mafia hukum ke depan, yaitu oknum-oknum yang diduga memperjualbelikan kewenangan, pengaruh, dan kekuasaan untuk keuntungan sendiri," ujar Saut.

Ia juga menyampaikan, KPK bersama Mahkamah Agung telah duduk bersama untuk mencegah korupsi secara lebih serius agar kepercayaan publik pada lembaga peradilan dapat dipulihkan dan tidak ada lagi praktik jual-beli perkara.

KPK menetapkan tiga orang tersangka suap terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016, salah satunya Nurhadi.

Selain Nurhadi, dua orang yang jadi tersangka yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

"Secara keseluruhan diduga NHD (Nurhadi) melalui RHE (Rezky)telah menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT (PT Multicon Indrajaya Terminal) serta suap/gratifikasi dengan total Rp 46 miliar," kata Saut.


https://nasional.kompas.com/read/2019/12/16/21130491/mantan-sekretaris-ma-jadi-tersangka-suap-dan-gratifikasi-kpk-miris

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke