Hal ini disampaikan Jokowi saat sambutan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Jokowi mengatakan, jika disetujui DPR, omnibus law ini nantinya akan sekaligus merevisi 82 UU yang menghambat investasi.
Oleh karena itu, Jokowi meminta Puan yang hadir dalam acara itu untuk memperjuangkan UU Omnibus Law ini.
"Bu Puan, ini 82 UU, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, ‘kalau bisa, Bu, jangan sampai lebih dari tiga bulan’,” kata Jokowi.
Jokowi menyebut ada tiga omnibus law yang akan diajukan. Omnibus law tentang perpajakan akan segera diajukan ke DPR pada pekan ini.
Sementara omnibus law tentang cipta lapangan kerja rampung pada Januari 2020.
Setelah itu, pemerintah baru akan mengajukan omnibus law yang berkaitan dengan UMKM.
“Kami mau konsentrasi ke sana,” kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini ingin omnibus law cepat rampung untuk mengantisipasi tekanan ekonomi global. Pasalnya, banyak negara yang masuk ke resesi akibat perlambatan ekonomi.
Jika omnibus law tak diselesaikan, kata Jokowi, Indonesia bisa seperti negara-negara yang tengah mengalami resesi.
“Kita enggak mau itu. Maka dahului dengan ini dulu, sehingga bisa cepat bergerak,” kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/16/14061281/bisiki-puan-presiden-jokowi-minta-omnibus-law-rampung-dalam-3-bulan