Salin Artikel

Amnesty International Sebut Hukuman Mati Tak Timbulkan Efek Jera

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menegaskan, pada dasarnya hukuman mati terhadap seorang terpidana tak menimbulkan efek jera ke pihak lain agar tak melakukan kejahatan.

Ia juga menilai, hukuman mati tak lantas menurunkan angka kasus kejahatan tertentu.

Hal itu disampaikan Usman dalam diskusi bertajuk "Koruptor Dihukum Mati, Retorika Jokowi?" di Upnormal Coffee, Jakarta, Minggu (15/12/2019).

"Hukuman mati itu tidak menciptakan efek jera pada kejahatan. Beberapa tahun lalu Kanada menghapus hukuman mati, termasuk di kasus pembunuhan. Jadi tidak ada korelasi naik turunnya suatu kejahatan termasuk korupsi (turun) karena hukuman mati," kata Usman.

Usman melihat timbulnya praktik korupsi lebih mencerminkan kegagalan negara dalam membangun sistem tata kelola yang baik.

Misalnya, seorang penyelenggara negara yang melakukan korupsi menerima suap atau gratifikasi itu mencerminkan sistem pengendalian internal di tempat mereka bekerja belum berjalan maksimal.

"Nah itu kan sistem pengendalian internal mereka enggak beres. Sistem penyelenggaraannya tidak beres, itu yang harusnya diatasi," kata Usman.

Dalam penerapan hukuman mati, lanjut Usman, biasanya ada penyimpangan dan kekurangan pada praktiknya.

Ia mencontohkan, di Cina, Mesir, dan Turki, penerapan hukuman mati justru ditujukan ke lawan politik rezim pemerintahan.

"Atau terhadap orang yang enggak punya akses bantuan hukum, orang miskin, yang secara ras minoritas," kata dia.

Kemudian, penerapan hukuman mati juga berisiko memutus mata rantai suatu tindak kejahatan dalam jaringan.

Menurut Usman, penerapan hukuman mati terhadap seorang terpidana yang tergabung dalam suatu jaringan justru mempersulit penegak hukum mencari pelaku lain yang lebih besar.

Ia juga menepis anggapan bahwa hukuman mati justru bentuk hukuman paling murah bagi negara.

Sebab, dalam kajian baru yang Usman amati, praktik eksekusi mati jauh lebih mahal dibandingkan membiarkan terpidana mendekam di penjara.

"Juga hukuman mati itu tidak ada yang manusiawi, baik itu setrum, suntik, penggal, tembak, semua tetap menimbulkan semacam rasa sakit dan penderitaan yang luar biasa," tutur dia.

Itu sebabnya, kata Usman, sebanyak 143 negara mengakhiri eksekusi hukuman mati dan 106 negara di antaranya menghapus aturan pidana mati dalam seluruh peraturannya.

Usman juga menyebutkan, mayoritas negara yang menghapus hukuman mati juga telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

"Hukuman mati itu juga akan menghilangkan legitimasi moral pemerintah dalam membebaskan orang Indonesia yang sedang menghadapi tuntutan pidana mati di negara lain misalnya terhadap tenaga kerja Indonesia. Jadi sebaiknya wacana hukuman mati itu tidak dilanjutkan di dalam praktiknya di Indonesia," tegas dia.

Dengan demikian, Usman menyimpulkan bahwa kejahatan korupsi sangat kompleks melibatkan berbagai faktor. Seperti sistem penyelenggaraan pemerintah belum maksimal, pelaporan harta kekayaan yang belum dipatuhi, hingga pendanaan partai politik yang belum maksimal.

Sehingga, yang harus dibenahi adalah persoalan-persoalan tersebut. Bukan lagi bicara pada urusan hukuman mati.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan aturan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat.

Menurut Jokowi, penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui mekanisme revisi di DPR.

"Itu yang pertama kehendak masyarakat. Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," kata Jokowi seusai menghadiri pentas drama "Prestasi Tanpa Korupsi" di SMK 57, Jakarta, Senin (9/12).

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/15/14514211/amnesty-international-sebut-hukuman-mati-tak-timbulkan-efek-jera

Terkini Lainnya

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Karen Agustiawan

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Prabowo Bantah Pemerintahannya Bakal Terapkan Proteksionisme

Prabowo Bantah Pemerintahannya Bakal Terapkan Proteksionisme

Nasional
Klaim Tak Pernah Rekomendasikan Proyek di Kementan, SYL: Semua Harus Sesuai SOP

Klaim Tak Pernah Rekomendasikan Proyek di Kementan, SYL: Semua Harus Sesuai SOP

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen di 3 Tahun Pemerintahannya

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 8 Persen di 3 Tahun Pemerintahannya

Nasional
Jelang Juni, Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Bansos Beras atau Tidak

Jelang Juni, Pemerintah Belum Putuskan Perpanjang Bansos Beras atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke