Putra mengatakan, Komisi X DPR meminta Kemendikbud membuat cetak biru atau rancangan besar terkait pendidikan nasional agar kebijakan di bidang pendidikan, termasuk soal UN, tidak berubah-ubah.
"Kami minta kepada saudara menteri ada lah grand design pendidikan. Jangan ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum grand design-nya," kata Putra dalam diskusi bertajuk "Merdeka Belajar Merdeka UN" di kawasan Menteng, Sabtu (14/12/2019).
Putra menuturkan, cetak biru itu nantinya tidak hanya berisi soal UN melainkan juga mengenai kurikulum, pengembangan guru, dan penganggaran di bidang pendidikan.
"Sehingga ketika kita bicara cetak biru itu kita bukan hanya bicara dua tahun, tiga tahun, (tapi) kita bicara lima tahun, sepuluh tahun, dan kita tidak beli kucing dalam karung," ujar Putra.
Putra meminta Kemendikbud menyerahkan cetak biru pendididikan tersebut dalam waktu yang tidak lama supaya DPR bisa membahas sebelum menentukan masa depan pendidikan di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Kemendikbud telah menetapkan 4 pokok kebijakan bidang pendidikan nasional melalui program "Merdeka Belajar".
Salah satu kebijakannya adalah menghapus sitem Ujian Nasional mulai 2021 mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, UN tahun 2020 akan menjadi UN terakhir.
"Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," ujar Nadiem.
Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11) sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/14/13113811/un-dihapus-anggota-komisi-x-jangan-ganti-menteri-ganti-kebijakan