Salin Artikel

Kuorum Pengesahan UU KPK Disoal, Anggota Komisi III DPR Siap Jelaskan ke MK

"Nanti kami akan sampaikan hal-hal yang kalau memang itu diminta oleh Mahkamah Konstitusi, itu saja," kata Arsul seusai kunjungan ke kantor Parisada Hindu Darma Indonesia di Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019).

Ia pun mengatakan, DPR siap menunjukkan daftar kehadiran anggota ketika paripurna pengesahan UU KPK. Namun, Arsul menegaskan jika hal itu memang diminta MK.

Arsul mengatakan DPR tidak mau berselisih dengan para penguggat UU KPK.

"Lho kita lihat, itu nanti diminta untuk ditunjukkan atau tidak oleh Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

"Kami kan bukan perkara perdata, di mana ada jawab menjawab antara penggugat dan tergugat. Tugasnya DPR itu kan memberikan keterangan. Apa yang perlu diterangkan berdasakan permintaan Mahkamah Konstitusi, itu saja," lanjut Arsul.

Diberitakan, kehadiran anggota DPR dalam paripurna pengesahan UU KPK pada 17 September 2019 menjadi salah satu dalil Ketua KPK Agus Rahardjo dan kawan-kawan mengajukan gugatan uji formil UU KPK hasil revisi ke MK.

Agus Rahardjo dkk yang dalam hal ini bertindak sebagai pemohon menilai, rapat paripurna pengesahan UU KPK yang digelar di DPR 17 September 2019 lalu itu tidak memenuhi kuroum karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak mencapai setengah dari jumlah total.

Anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra kemudian mempertanyakan bukti kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna itu.

Saldi Isra meminta Pemohon melampirkan bukti fisik rapat paripurna. Sebab, dalam permohonannya Agus dkk hanya menyertakan berita daring dari media massa sebagai bukti dalilnya.

"Yang paling penting adalah sebetulnya kalau tadi kuasa pemohon mengatakan ini dari pemantauan kami hadir sekian orang, kira-kira bukti apa yang bisa disodorkan ke kami untuk menyatakan bahwa yang diklaim sekian orang itu bisa kami lihat kebenarannya," kata Saldi dalam sidang perdana uji materi UU KPK yang digelar di Gedung MK, Senin (9/12/2019).

Atas pertanyaan Saldi itu, salah satu kuasa hukum pemohon, Violla Reininda menyebut bahwa pihaknya telah berupaya untuk mencari daftar hadir rapat paripurna pengesahan UU KPK.

Tim kuasa hukum juga telah berusaha untuk mencari salinan putusan rapat pimpinan badan legislasi (baleg).

Tim hukum pun beberapa kali sempat mengajukan permohonan untuk mengakses dokumen kehadiran tersebut ke pusat informasi DPR.

Akan tetapi, hingga persidangan hari ini digelar, tidak ada respons yang positif dari parlemen.

"Jadi kami belum dapat untuk mengajukan bukti-bukti tersebut ke dalam persidangan. Dan ini pun sudah kami tegaskan juga dalam dalil permohonan kami bahwa proses pembentukan ini (UU KPK) tidak memenuhi akses keterbukaan dan juga proses penyebarluasannya pun cukup minim pada masyarakat," kata Violla.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/10/20304601/kuorum-pengesahan-uu-kpk-disoal-anggota-komisi-iii-dpr-siap-jelaskan-ke-mk

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke