Salin Artikel

Pemerintah Dorong Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Jaminan ke Bank

Menurut Freddy, sedianya kekayaan intelektual bisa dimanfaatkan sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan dari bank. 

"Salah satu sasaran kebijakan ekonomi kreatif yang diharapkan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat adalah melalui pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Hak kekayaan intelektual sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan bukanlah suatu hal yang mustahil," ujar Freddy dalam seminar bertajuk "Hak Kekayaan Intelektual sebagai Jaminan Fidusia” di Grand Sahid Hotel, Sudirman, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Skema ini, menurut dia, telah ditinjau oleh sejumlah negara maupun organisasi internasional. Terlebih, saat ini transformasi industri sarat dengan inovasi dan kreativitas.

Karena itu, kata Freddy, pemerintah telah menangkap tren perkembangan ini dan memberikan payung hukum lewat beberapa aturan di bidang kekayaan intelektual.

Ia lantas menyebut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam Pasal 16 Ayat (3) disebutkan bahwa hak cipta dapat dijadikan sebagai obyek jaminan fidusia. 

Kemudian, pada Pasal 108 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten disebutkan bahwa hak atas paten dapat dijadikan sebagai obyek jaminan fidusia. 

Namun, menurut dia, adanya regulasi itu tak lantas membuat hak kekayaan intelektual bisa dijadikan obyek jaminan oleh bank.

Sebab, menurut dia, masih ada sejumlah kendala maupun isu yang mengemuka, salah satunya terkait valuasi atas nilai hak kekayaan intelektual yang akan dijadikan sebagai jaminan dari pembiayaan. 

"Kemudian, belum adanya lembaga yang dapat menilai atau appraisal dari suatu hak kekayaan intelektual hingga persoalan mengenai bagaimana mekanisme pengikatan atas hak tersebut dalam hal sertifikat akan dijadikan sebagai jaminan dalam mendapatkan pembiayaan," papar Ferddy.

Dia juga menyampaikan, beberapa kendala di atas ke depannya akan dijadikan poin penting oleh pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mendorong agar hak kekayaan intelektual bisa diterima bank sebagai obyek jaminan. 

"Kami juga mengharapkan adanya kolaborasi dan sinergi dari pihak akademisi, pelaku usaha, serta stakeholder Iainnya untuk bersama-sama menjadikan sistem hukum kekayaan intelektual yang dapat menyesuaikan dengan ketentuan mengenai sistem jaminan dalam Iembaga keuangan," ujar Freddy.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/09/15072401/pemerintah-dorong-kekayaan-intelektual-bisa-jadi-jaminan-ke-bank

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke