Hal tersebut disampaika Saut Situmorang saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019)
"Kami masih tunggu (laporan kasus Novel Baswedan) kemarin saya sudah jelaskan juga, apa pun hasilnya harus dilaporkan," kata dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis datang ke Istana pada 9 Desember 2019 untuk menanyakan seputar perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut.
Saut mengatakan, di KPK sendiri sudah ada tim yang akan lebih intens lagi dalam menangani kasus Novel Baswedan.
Sedianya, tim tersebut lebih intens berkoordinasi dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang baru, yakni Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Sudah ada tim itu, tapi nanti akan lebih intens lagi dengan pejabat Bareskrim yang baru, lebih intens dan ada kemajuan," kata dia.
KPK, kata dia, akan mempublikasikan laporan yang diterimanya kepada publik.
Sebab, hasil penyidikan harus diketahui oleh masyarakat luas.
"Iya. Pasti (dipublikasikan) karena kalau penyidikan publik harus tahu dan karena KPK ada di tim yang mengikuti perkembangannya," kata dia.
Saut menilai, laporan atas perkembangan kasus Novel Baswedan juga akan mempengaruhi indeks persepsi korupsi di Indonesia.
Oleh karena itu, dalam pengungkapan kasusnya pun dinilainya harus dilakukan transparan agar masyarakat tidak memiliki pandangan yang macam-macam.
Kasus penyiraman air keras Novel Baswedan belum menemui titik terang sejak peristiwa yang terjadi 11 April 2017.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/08/14565691/saut-situmorang-minta-perkembangan-kasus-novel-juga-dilaporkan-ke-kpk