Salin Artikel

Pengamat: KPK Dapat Usut Kasus Harley dan Brompton Dirut Garuda

"KPK melalui PIPM atau Polri dan Kejaksaan Agung bisa melakukan pemeriksaan sebatas pengumpulan bahan keterangan sebagai 'early warning', tanpa masuk dalam tahap lidik," ujar Indriyanto saat dihubungi Antara, Jumat (6/12/2019).

Menurut dia, hal tersebut dapat dilakukan dengan tujuan mengetahui apakah terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang atau tindakan melawan hukum, serta kerugian negara dalam perbuatan tersebut.

Menurut dia, dalam arti luas, penyelundupan barang oleh pejabat Garuda merupakan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang.

Kegiatan itu berupa memasukkan barang tanpa didukung dokumen kepabeanan yang sah dan bisa menimbulkan kerugian negara berupa pajak bea dan denda.

Selain itu, kata dia, perbuatan yang dilakukan oleh oknum petinggi maskapai pelat merah tersebut juga terencana dan terstruktur meski dalam lingkup kecil.

Maka dari itu, kata Indriyanto, sebagai langkah pembelajaran ke depan, sebaiknya dilakukan pemanggilan terhadap oknum-oknum yang terlibat.

Hal itu dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan apakah perbuatan tersebut dilakukan dengan sengaja secara melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang dan bisa menimbulkan kerugian negara yang koruptif atau dapat dilakukan hanya sebatas denda kepabeanan.

Lebih lanjut Indriyanto mengatakan, dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi, KPK dapat memberi usulan kepada Kementerian BUMN untuk melakukan teguran keras atau menindak manajemen administratif direksi Garuda Indonesia sebelum KPK bertindak lebih jauh atas penyimpangan tersebut.

"Jadi gugatan secara perdata, pemeriksaan dugaan pidana dan pelanggaran administratif memang menjadi pilihan yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum sehingga tidak timbul kesan bahwa pelaku adalah pelaku yang memiliki imunitas terselubung," ucap Indriyanto.

"Sehingga sebaiknya selain sanksi administratif berupa pencopotan sebagai dirut Garuda Indonesia, juga diselesaikan melalui mekanisme hukum, dan ini untuk menghindari stigma imunitas yg dimiliki oleh pelaku atau dirut Garuda Indonesia," kata dia.

Menteri BUMN Erick Thohir akan memberhentikan Direktur Utama Garuda Ngurah Askara terkait kasus motor Harley dan sepeda Brompton yang diduga diselundupkan melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo.

Berdasarkan hasil penelusuran Antara di pasaran, perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 800 juta per unitnya, sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unitnya.

Dengan demikian, perkiraan total kerugian negara antara Rp 532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/06/14565671/pengamat-kpk-dapat-usut-kasus-harley-dan-brompton-dirut-garuda

Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke