Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Utara, Kamis (5/12/2019).
"Ya kita bekerja saja," ujar Heru.
Heru mengatakan, dalam pertemuannya dengan Mahfud MD, pihaknya sama sekali tidak membahas soal ancaman pembubaran BNN tersebut.
Dalam pertemuan, kata dia, fokus yang dibicarakan hanya soal pekerjaan BNN saja dalam pemberantasan narkoba.
"Jadi kita bicara pekerjaan saja, masalah itu tidak dibahas. Yang utama, kami bahas mengenai kegiatan bagaimana pencegahan, rehabilitasi, kami sampaikan (ke Menko Polhukam)," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan tentang kerja sama internasional terkait dengan pemberantasan narkoba.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengancam membubarkan BNN.
Sebab, menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukkan hasil. Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius.
"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kami akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," kata Masinton.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/05/18552481/muncul-wacana-pembubaran-lembaganya-oleh-dpr-ini-respons-kepala-bnn