Jazilul pun mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi tersebut.
"Supaya tidak terjadi polemik di masyarakat, Presiden menutup ruang amendemen (UUD 1945) terkait tiga periode jabatan itu. Saya pikir bagus, supaya MPR juga tidak melebar-lebar," kata Jazuli di Kantor MUI Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Meski demikian, Jazilul mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi tersebut bukanlah penentu. Sebab, amendemen UUD 1945 merupakan wewenang MPR RI.
Apabila pembahasan pada MPR RI nantinya amendemen UUD 1945 mengarah ke penambahan masa jabatan presiden, maka hal itu akan diwujudkan.
"Ya kalau Presiden tidak setuju, terus kemudian yang mengusulkan memiliki kekuatan dalam fraksi-fraksi di MPR, ya pasti pimpinan harus memproses. Apalagi kalau misalkan ada sepertiga yang mengusulkan secara tertulis resmi, ya harus diproses itu," ujar dia.
Amendemen UUD 1945 sendiri, lanjut Jazilul, saat ini masih dalalm tahap menampung aspirasi dari masyarakat. Mulai dari organisasi masyarakat dan tokoh-tokoh.
Ia menjelaskan, amendemen UUD 1945 baru bisa dilakukan apabila ada usulan tertulis dari anggota MPR.
"Nanti ada mekanismenya kan. Setelah ada mekanisme tertulis, dimintakan persetujuan kepada semua fraksi yang ada, apa yang harus diamendemen pasal yang mana argumentasinya apa," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di MPR RI yang melebar dari persoalan haluan negara.
Padahal, sejak awal wacana amendemen ini muncul, Jokowi sudah mengingatkan agar tidak melebar.
"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Jokowi menegaskan ia tidak setuju dengan usul jabatan presiden tiga periode. Sebab, ia merupakan produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.
Jokowi bahkan curiga kepada pihak yang mengusulkan jabatan presiden 3 periode itu.
"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif), menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/03/21123681/pkb-apresiasi-jokowi-tolak-masa-jabatan-presiden-ditambah-tapi