Salin Artikel

Indonesia Diharapkan Mulai Kaji Penggunaan Teknologi Pungut Hitung untuk Pemilu Masa Depan

"Kami berharap setiap pihak untuk mengkaji sejauh mana potensi penerapannya serta hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan secara matang sebelum mengadopsi teknologi tertentu dalam Pemilu," kata Heroik dalam diskusi bertajuk "Panduan Penerapan Teknologi Pungut Hitung untuk Indonesia" di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Heroik menyatakan, teknologi pungut hitung pada dasarnya bermacam-macam, seperti Direct Recording Electronic, Electronic Ballot Printer, E-Pens, Internet Voting hingga E-Recap.

"Kami tidak mendesak penggunaan perangkat teknologi tertentu melainkan untuk lebih mendesak dilakukan kajian dan persiapan matang sebelum menerapkan teknologi Pemilu tertentu," katanya.

Sementara itu, peneliti Perludem lainnya, Nurul Amalia Salabi, menyatakan, ada sejumlah aspek pertimbangan yang harus diperhatikan dalam menentukan teknologi untuk mendukung Pemilu.

Mulai dari proses uji coba hingga pengakuan dari masyarakat untuk KPU bahwa teknologi yang terpilih bisa dipercaya.

"Artinya teknologi pungut hitung tidak serta merta langsung diterapkan di tingkat nasional tapi bisa juga mulai bertahap," kata dia.

Selain itu, penggunaan teknologi pungut hitung harus didukung regulasi yang memadai dan dimanfaatkan secara transparan dan akuntabel.

Sehingga, penyelenggara Pemilu harus komunikatif hingga perlunya mekanisme audit yang disepakati seluruh pihak.

Ia menyatakan teknologi pungut hitung bisa ditujukan untuk menyelesaikan masalah kepemiluan, menciptakan efektivitas dan efisiensi, serta meningkatkan inklusivitas.

Namun, penerapannya bisa menjadi masalah jika tidak semua prinsip penerapan teknologi pungut hitung ditaati dan dipersiapkan dengan baik.

"Oleh karena itu, sebelum menerapkan teknologi pungut hitung, penting untuk melakukan pengkajian yang mendalam dan persiapan yang sangat matang," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/03/15151521/indonesia-diharapkan-mulai-kaji-penggunaan-teknologi-pungut-hitung-untuk

Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke