Hal itu ia katakan dalam menanggapi polemik perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas yang mencuat belakangan ini.
"Ormas-ormas yang suka main hakim sendiri sehingga sering menimbulkan kegaduhan itu harus dibina lebih keras oleh Kementerian Dalam Negeri," ujar Hariyono saat ditemui di Hotel Santika, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (30/11/2019).
Kendati demikian, Hariyono tidak menyebutkan nama ormas yang dimaksud.
Ia kemudian menegaskan bahwa pemerintah harus melarang keberadaan ormas yang ideologinya bertolakbelakang dengan Pancasila.
Hariyono mengatakan, keberadaan ormas yang tak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila berpeluang mengganggu persatuan bangsa.
"Kami sangat setuju semua ormas yang tidak memposisikan Pancasila sebagai sebuah dasar negara atau bertolakbelakang dengan Pancasila, itu tidak diperbolehkan karena kalau itu diperbolehkan, persatuan bangsa kita bisa terganggu," kata Hariyono.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/01/06540991/bpip-ormas-yang-suka-main-hakim-sendiri-harus-dibina-lebih-keras