Salin Artikel

Ketua Panitia: Mekanisme Pencalonan Akan Ditentukan Saat Munas Golkar

Munas Partai Golkar akan diselenggarakan pada 3 hingga 6 Desember 2019 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Mekeng mengatakan, ada dua opsi yang nantinya akan dipilih oleh seluruh peserta Munas, yakni melalui pemilihan suara secara langsung atau voting dan penyampaian dukungan secara tertulis.

"Nanti peserta Munas yang akan menetapkan mekanisme pemilihan. Jadi, bahwa masih ada yang melihat itu harus pakai surat, ada yang langsung. Ya itulah yang namanya dinamika di dalam parpol," ujar Mekeng di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).

Berdasarkan AD/ART Partai Golkar, pemilihan ketua umum terdiri dari tiga tahap, yaitu penjaringan, pencalonan dan pemilihan.

Dalam tahap pencalonan, para bakal calon ketua umum harus mendapatkan dukungan sebanyak 30 persen dari pemegang suara.

Jika ada bakal caketum yang memenuhi 30 persen dari pemilik suara, maka dia berhak untuk menjadi calon ketua umum dan mengikuti tahap pemilihan.

Kendati demikian tidak diatur secara rinci mengenai tata cara pencalonan.

"Di AD/ART ada (syarat) 30 persen harus mendapat dukungan. Ada juga pasalnya di ART, pasal 50, itu disampaikan secara langsung," kata Mekeng.

Mekanisme untuk memperoleh dukungan 30 persen ini sebelumnya diperdebatkan oleh kubu pendukung Airlangga Hartarto dan Bambang Soesatyo.

Airlangga Hartarto menginginkan syarat calon ketua umum pada musyawarah nasional harus mengantongi 30 persen dukungan.

Syarat itu harus dibuktikan dengan surat yang ditandatangani pemilik suara.

Sementara itu, ketua tim sukses bakal calon ketua umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, Ahmadi Noor Supit menyebut Airlangga telah membolak-balik ART Partai Golkar dengan menafsirkan tahap pencalonan dengan cara yang berbeda dari ketentuan aslinya.

Menurut dia, ART Pasal 50 Ayat 1 menyatakan bahwa pemilihan ketua umum dipilih secara langsung di Munas, tanpa ada embel-embel harus mendapat dukungan tertulis.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/29/18512251/ketua-panitia-mekanisme-pencalonan-akan-ditentukan-saat-munas-golkar

Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke