Pemanggilan Chusnunia hari ini merupakan pemanggilan ulang setelah tak hadir pada panggilan pertamanya, Rabu (20/11/2019) lalu.
Chusnunia yang mengenakan baju lengan panjang warna coklat dan kerudung coklat itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.44 WIB tanpa memberi keterangan kepada awak media.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Chusnunia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Artha yang merupakan Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group.
Febri tidak mengungkap apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Namun, diketahui bahwa beberapa politikus PKB seperti Jazilul Fawaid, Helmy Faishal Zaini, hingga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar telah dipanggil sebagai sakso dalam kasus ini.
"KPK mendalami keterangan-keterangan para saksi terkait pengetahuannya tentang dugaan aliran dana dari Musa Zainudin pada anggota DPR lain," kata Febri usai pemeriksaan Jazilul dan Helmy, Senin (30/9/2019) lalu.
Musa Zainudin merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi PKB yang telah divonis bersalah dalam kasus ini.
Adapun dalam kasus ini, Hong diduga menyuap sejumlah pihak antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta Anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR.
Hong adalah tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK Telah menetapkan 11 tersangka lainnya.
Sebelas tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM).
Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga.
Ada juga lima anggota Komisi V DPR RI seperti Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan.
Perkara tersebut bermula dari tertangkap tangannya anggota Komisi V DPR RI periode 2014 2019 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lainnya di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar 99 ribu dolar AS.
Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/26/11284951/wagub-lampung-chusnunia-halim-penuhi-panggilan-kpk