"Jadi, tidak benar yang bersangkutan termasuk jaringan terorisme," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono saat dijumpai di Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Kepastian itu didapat setelah Polri berkoordinasi dengan PDRM.
Sejauh ini, lanjut Argo, Polri menerima informasi bahwa ketiga WNI itu ditangkap ketika memasuki Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019).
Tepatnya, menjelang pertandingan kelima Group G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia, antara Timnas Indonesia melawan Timnas Malaysia.
Saat suporter mengantre masuk ke dalam stadion, petugas melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Terhadap ketiga WNI itu, petugas kemudian memeriksa telepon genggam mereka masing-masing.
Kemudian, salah satu di antara ketiga WNI itu terpantau menghapus akun Facebook-nya.
"Artinya menghapus (akun) Facebook itu sebelum dilakukan pemeriksaan," tutur Argo.
Namun, Argo tak menyebutkan siapa di antaranya ketiga WNI yang menghapus akun Facebook-nya itu.
Hal ini membuat petugas curiga dan menahan mereka. Argo memastikan, Polri terus berkoordinasi dengan liaison officer di Malaysia untuk perkembangan kasus ini.
Diberitakan, Tiga orang WNI ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait dugaan kasus teror bom di media sosial.
Ketiganya ditangkap saat memasuki Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019), jelang pertandingan kelima Group G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia, antara Timnas Indonesia melawan Timnas Malaysia.
"Mereka ditangkap di pintu pemeriksaan," ujar Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto sebagaimana dilansir Antaranews, Jumat (22/11/2019).
Ketiganya bernama Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin. Mereka bukan anggota aliansi suporter dan berasal dari Bali.
Menurut informasi, lanjut Luki, PSSI sudah meminta bantuan ke KBRI untuk memberikan pendampingan hukum.
"Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/22/18224091/polri-bantah-3-wni-yang-ditangkap-polisi-malaysia-terkait-terorisme