Salin Artikel

Anggota Komisi III Dukung Mahfud MD Bubarkan TP4 Pusat dan Daerah

Masinton mengatakan, dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, pihaknya meminta agar TP4 pusat dan daerah dibubarkan.

"Iya itu sudah betul dibubarkan, lebih cepat lebih baik, karena TP4 pusat dan daerah dalam rapat komisi III bersama Jaksa Agung kemarin, kita sudah minta dalam rapat supaya dievaluasi dan dibubarkan," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Masinton mengatakan, tujuan pemerintah membentuk TP4 pusat dan daerah untuk melaksanakan fungsi mengawal pembangunan pemerintah agar tidak terjadi tindak korupsi.

Namun, kinerja TP4 pusat dan daerah tidak menunjukkan kemajuan, sehingga ia mendukung TP4 dibubarkan.

"Maka kalau pemerintah membubarkan TP4D dan TP4 itu menurut saya adalah langkah yang tepat," ujarnya

Lebih lanjut, Masinton mengatakan, fungsi pencegahan dan pengawalan yang biasa menjadi tugas TP4 pusat dan daerah, bisa dilakukan aparat penegak hukum berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

"Kemudian dilakukan fungsi pencegahan yang optimal tanpa harus tim-tim tadi, yaitu tadi fungsi-fungsi tadi pengawasan, pencegahan ya dilakukan aparat penegak hukum bekerja sama dengan pemerintah daerah," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP 4) di pusat dan daerah, segera dibubarkan.

Hal itu diungkapkan Mahfud usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanudin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

"Satu hal yang agak substansi tadi (dalam pertemuan dengan Jaksa Agung), ada kesepakatan bahwa TP4P (pusat) dan TP4D (daerah) akan segera dibubarkan," ungkap Mahfud.

Diketahui, TP4 pusat dan daerah merupakan program yang dinisiasi pendahulu Burhanudin, yakni Prasetyo.

TP4 dibentuk sebagai pendamping pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan program pembangunan agar bebas dari tindakan koruptif.

Mahfud melanjutkan, dalam kenyataannya, ditemukan oknum yang memanfaatkan TP4 untuk mengambil keuntungan.

"Ketika seorang, ya katakanlah kepala daerah itu ingin membuat program-program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan bersih, tapi nyatanya tidak bersih," papar Mahfud.

Sebenarnya, program TP4 itu positif. Namun, Mahfud berpendapat, program itu ternodai oleh ulah oknum jaksa maupun kepala daerah yang tidak bertanggung jawab.

Oleh sebab itu, TP4 dinilai lebih layak untuk dibubarkan. Lagipula, pembubaran itu sama sekali tak melanggar hukum.

"Itu tidak menyalahi hukum apa-apa karena dulu memang dasarnya Presiden minta agar kejaksaan memberi pendampingan," ujar Mahfud. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/21/19321761/anggota-komisi-iii-dukung-mahfud-md-bubarkan-tp4-pusat-dan-daerah

Terkini Lainnya

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke