Salin Artikel

Perintah Jokowi Tak Dilaksanakan Ganjar, Petani Kendeng Datangi Istana

Mereka hendak menagih janji Presiden Joko Widodo untuk membebaskan pegunungan Kendeng dari area pertambangan perusak lingkungan.

Koordinator Forum Jaringan Masyarakat Peduli Kendeng Gun Retno mengungkapkan, ada pembiaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap perusahaan tambang yang beroperasi.

Padahal, dari hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang sudah dilaksanakan, Pegunungan Kendeng tidak boleh ada izin tambang baru.

KLHS itu sendiri dilakukan atas instruksi Presiden untuk merespon aksi unjuk rasa petani Kendeng pada 2016 lalu.

"Ini kan perintah Pak Jokowi sendiri. Ketika ini tidak dilaksanakan, ini kasihan Pak Jokowi. Ini perintah kepala negara," kata Gun Retno usai bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, di Istana Kepresidenan, Jakarta,

Gun Retno menyambangi Istana ditemani oleh sejumlah perwakilan petani perempuan dari Pegunungan Kendeng.

Kepada Moeldoko, mereka melaporkan bahwa penambangan di wilayah Kendeng baik yang bersifat legal atau pun ilegal kini justru semakin masif.

"Kayaknya KLHS yang diperintahkan Pak Jokowi ini, enggak mau dilakukan di daerah. Ini kan terus gimana?" ujar dia.

"Padahal di KLHS rekomendasinya itu tidak boleh ada keluar izin baru. Karena ditemukan kerusakan yang begitu besar di wilayah Pegunungan Kendeng," sambung Gun Retno.

Ia menegaskan, wilayah yang ditambang adalah sumber utama air. Jika penambangan terus dilakukan, maka ke depan air akm semakin berkurang sementara kebutuhan masyarakat juga tinggi.

Menurut Gun Retno, Moeldoko akan menindaklanjuti keluhan serta informasi warga Kendeng ini dan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Gun Retno berharap, Presiden Jokowi kembali mengeluarkan instruksi atau peraturan, yang membuat aktivitas pertambangan di Pegunungan Kendeng tidak dibiarkan.

"Kalaupun ini tidak selesai-selesai ya Kendeng terus bertanya. Mungkin akan bertanya langsung ke Pak Jokowi juga," kata dia.

Diberitakan, saat pertemuan dengan perwakilan petani Kendeng tanggal 2 Agustus 2016, Presiden Jokowi menyepakati bahwa harus ada KLHS terlebih dulu sebelum pabrik semen beroperasi di kawasan Kendeng.

Jokowi pun menjamin KLHS yang berada di bawah tim dari Kantor Staf Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilakukan secara terbuka.

Kemudian, saat sidang peninjauan kembali (PK), Mahkamah Agung memenangkan gugatan petani pegunungan Kendeng serta Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terhadap PT Semen Indonesia.

Kemenangan tersebut membuat izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah untuk PT Semen Indonesia harus dibatalkan.

Berdasarkan situs resmi dari MA, gugatan tersebut diputus pada tanggal 5 Oktober 2016 lalu. Amar putusan mengabulkan gugatan dan membatalkan obyek sengketa.

Obyek sengketa yang dimaksud ialah izin lingkungan kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia di pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, tertanggal 7 Juni 2012.

Namun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo justru mengeluarkan izin baru untuk PT Semen Indonesia di wilayah Pegunungan Kendeng bernomor 660.1/6 Tahun 2017 tertanggal 23 Februari 2017.

Ganjar mengatakan, penerbitan izin lingkungan terbaru ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dari tim Komisi Penilai Amdal (KPA). Kebijakan itu pun hingga saat ini menuai protes para petani. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/19/13202661/perintah-jokowi-tak-dilaksanakan-ganjar-petani-kendeng-datangi-istana

Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke