"Dua sudah disepakati betul dan akan di-tandatangan MOU minggu depan di Kuala Lumpur, dua yang akan ditandatangan, yang dua tidak ada peta sulit juga," kata Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial Ade Komara Mulyana dalam sebuah diskusi, Sabtu (16/11/2019).
Ade menuturkan, titik perbatasan pertama ialah Sungai Simantipal di Kalimantan Utara. Ade menyebut, lahan sengketa di sana memiliki luas sekira 4.500 hektar.
Titik kedua berada di Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, juga di Kalimantan Utara. Lahan tersebut mempunyai luas sekira 400 hektar.
"Satu lagi segmen yang selesai strategis adalah segmen tidak menggunakan nama figur alam, tapi dengan gunakan nomor pilar, C500 sampai C600," ujar Ade.
Ade menyebut, kedua negara telah melakukan survei bersama untuk menentukan batas negara yang akan disepakati.
Menurut Ade, kedua negara sama-sama diuntungkan dalam kesepakatan ini. Sebab, kedua negara sama-sama keberatan dengan batas negara yang sebelumnya.
"Kalau di Simantipal, Malaysia yang mempertanyakan, (di) C500 C600, Indonesia yang mempertanyakan," ujar Ade.
Ia juga menyampaikan, dua titik yang akan disepakati pekan depan merupakan dua dari sembilan outstanding boundary problems (OBP) yang tengah dikerjakan oleh pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Ade menyebut tiga ODB lain di sektor timur sudah mendapat titik terang, sedangkan lima ODB di sektor barat akan dikerjakan ketika ODB di sektor timur telah rampung.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/16/14244731/pekan-depan-indonesia-dan-malaysia-teken-mou-soal-batas-negara