Pengelolaan dana desa tersebut, kata dia, agar dilakukan dengan berbasis teknologi informasi (IT).
Hal tersebut disampaikan Tito saat menerima audiensi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di Gedung A Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
“Kami menyimpulkan perlu dilakukan pembinaan dan pendamping dana desa terutama peningkatan pengelolaan dana desa berbasis IT," ujar Tito dikutip dari keterangan pers Kemendagri.
Tito mengatakan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) harus melapor kepada Kemendagri apabila ditemukan desa yang serapannya rendah.
"Nantinya bagi desa yang serapannya rendah maka Kemendes akan melapor ke Kemendagri, agar dilakukan pembinaan,” kata dia.
Apalagi, kata dia, dana desa memiliki peranan besar dalam Program Prioritas Nasional Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan demikian, pemanfaatan dana desa tersebut harus dioptimalkan.
"Kita tahu, masih banyak permasalahan dana desa yang memerlukan sinergi antara kementerian maupun lembaga, dan ini adalah salah satu bentuk kerjasama antar Kemendagri dan Kemendes PDTT untuk optimalisasi dana desa,” kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/15/15225371/mendagri-perlu-pengelolaan-dana-desa-berbasis-it