Mahfud meminta masyarakat tidak menyebut pemerintah sebagai pelanggar HAM karena menindak pelaku terorisme, juga meminta publik tak menyebut pemerintah kecolongan karena terjadi ledakan bom.
"Kepada masyarakat juga jangan selalu nyinyir. Pemerintah bertindak disebut melanggar HAM, pemerintah enggak bertindak disebut kecolongan," kata Mahfud saat ditemui di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Mahfud mengatakan, nyinyir tidak akan menuntaskan masalah.
Sebab, mereka yang biasanya hanya menyudutkan pemerintah tidak bertanggung jawab atas apa yang ia katakan.
Ia meminta publik untuk lebih dewasa dalam menyikapi aksi bom bunuh diri ini.
"Oleh karena itu, jangan selalu menyudutkan aparat kalau mengambil tindakan. Dikontrol saja secara proporsional, benar atau tidak, kan nanti ada proses hukum di pengadilan yang membuktikan aparat salah atau tidak," ujarnya.
Mahfud menambahkan, pihaknya sejauh ini masih mampu menghadapi aksi terorisme, termasuk melakukan upaya-upaya pencegahan.
Hanya memang, upaya tersebut masih perlu ditingkatkan lagi.
"Pemerintah sudah melihat dengan baik (ancaman terorisme). Kalau enggak, kan lebih banyak lagi. Ya kata saya tadi, kuantitasnya kurang," kata Mahfud.
Ledakan yang diduga bom terjadi di Markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) pagi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Saat itu, sejumlah polisi disebut baru saja melakukan apel pagi.
Menurut Polri, ledakan itu terjadi di sekitar kantin Mapolrestabes Medan.
"Ya betul," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/13/15234091/bom-bunuh-diri-di-medan-mahfud-minta-masyarakat-tak-nyinyir-ke-pemerintah