Salin Artikel

Menteri BUMN Erick Thohir Angkat 4 Staf Khusus

Mereka akan bertugas memberikan saran dan pertimbangan terkait hal-hal yang bukan merupakan bidang tugas dari unsur-unsur organisasi kementerian.

Dikutip dari Antara, Sabtu (9/11/2019), keempat staf khusus Menteri BUMN adalah, pertama, Prof Muhammad Ikhsan, yakni staf khusus bidang makro ekonomi.

Prof Muhammad Ikhsan, adalah salah satu guru besar pada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Sebelumnya, Muhammad Ikhsan adalah Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla.

Kedua, Prof Nanang Pamuji. Dia adalah guru besar di Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

Dia akan memberikan masukan dan saran agar BUMN membangun manajemen talenta dan meningkatkan inovasi di era disrupsi.

Ketiga, Arya Sinulingga, lulusan ITB yang juga praktisi di media massa. Arya akan membantu di bidang komunikasi publik.

Arya yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai pimpinan Partai Perindo, disebutkan sudah mundur dari Partai Perindo.

Keempat, Anhar Adel, akan membantu Menteri BUMN pada hubungan antar-kementerian dan lembaga, sehingga sinergi dengan institusi lain terus terjaga.

Menurut Erick Thohir melalu wawancara via telepon menyatakan, empat orang staf khusus yang diangkat ini, akan membantu dirinya secara profesional dan saling bersinergi.

"Tugas staf khusus ini tidak akan saling tumpang tindih dengan tugas pada jabatan struktural yang ada, bahkan akan membantu akselerasi tugas-tugas yang dijalankan," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/09/16112471/menteri-bumn-erick-thohir-angkat-4-staf-khusus

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke