Salin Artikel

RI dan Laos Tanda Tangani Kesepakatan Kerja Sama Bidang Hukum

Dalam penandatanganan tersebut Pemerintah RI diwakili Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, sementara Menteri Hukum dan Kehakiman Saysy Santivong mewailiki Laos.

Penandatanganan tersebut dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.

Yasonna mengatakan, penandatanganan MoC ini merupakan hasil tindak lanjut atas komitmen yang disampaikan saat bertemu Menteri Saysy Santivong di Viantiane saat acara ASEAN Law Ministers Meeting ke-10 pada 2018 lalu.

"Menindaklanjuti pertemuan di Viantine tersebut, hari ini kita menandatangani MoC antara Kemenkumham Indonesia dan Kementerian Hukum dan Kehakiman Republik Demokratik Rakyat Laos, " ujar Yasonna saat memberikan keterangan pers di Lobi Gedung Ditjen AHU Kemenkumham usai penandatanganan.

Dia menjelaskan, hubungan bilateral Indonesia-Laos sudah terjalin sejak 30 Agustus 1957 dengan kantor yang dioperasikan dari Bangkok, Thailand.

Pada 1962, hubungan kedua negara ditingkatkan pada tingkat kedutaan dan pada 1965 Indonesia resmi membuka Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Viantiane.

"Hubungan bilateral Indonesia-Laos sudah terjalin erat dalam bidang politik, sosial budaya, ekonomi dan konsuler" tutur Yasonna.

Menurut Yasonna, penandatanganan MoC ini merupakan tonggak sejarah bagi penguatan kerja sama Indonesia-Laos, terutama bidang hukum.

Kerja sama ini melengkapi kerja sama bidang lainnya yang sudah terjalin lebih dulu antara kedua negara.

"Semoga kerja sama dapat diperluas ke bidang hukum, pengembangan sistem hukum, institusi, legislasi dan pengembangan sumber daya manusia dalam rangka memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kedua negara," kata dia.

MoC ini akan dilanjutkan dengan joint capacity building and training yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pejabat di lingkungan kementerian masing-masing, termasuk otoritas pusat serta aparat penegak hukum dalam kerja sama Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) dan ekstradisi.

"Kegiatan joint capacity building and training sebagaimana telah disepakati antara Indonesia dan Republik Demokratik Rakyat Laos mengangkat isu-isu mengenai MLA, " tuturnya.

Lebih lanjut, Yasonna pun mengapresiasi keterbukaan dan itikad baik dari Laos, khususnya Menteri Hukum dan Kehakiman Syasy Santyvong dalam penandatanganan MoC dan partisipasi dari seluruh delegasi dari negara tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/04/12565271/ri-dan-laos-tanda-tangani-kesepakatan-kerja-sama-bidang-hukum

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke