Hal tersebut berdasarkan laporan dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri) yang mengevaluasi serapan-serapan anggaran seluruh daerah.
"Saya melihat dari minggu lalu, laporan dari Dirjen Keuda yang mengevaluasi (anggaran) ternyata banyak sekali daerah yang daya serapnya baru 60-an persen, padahal ini tinggal dua bulan lagi," kata Tito di kantor Kemendagri, Jumat (1/11/2019).
Tito mengatakan, apabila serapan anggaran sebesar 60 persen tersebut hanya dialokasikan untuk belanja pegawai serta barang dan jasa, maka yang menikmati hanya para pegawai saja sedangkan masyarakat tak merasakannya.
"Itu kuncinya ada di belanja modal. Maka di belanja modal itu harus betul-betul diplototin oleh kepala daerah, DPRD, dan nanti juga sampai ke kami dan juga para pengawas," kata dia.
Terlebih, pengawasan juga dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melihat apakah belanja modal yang dilakukan pemerintah daerah dirasakan masyarakat atau tidak.
Ditambah lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar daerah harus menyesuaikan dengan kebutuhannya.
Antara lain, harus ada program yang menyentuh pembangunan ESDM, bidang kesehatan dan pendidikan.
Kemudian membangun lapangan pekerjaan, investasi, kemudahan untuk membuka swasta dalam berinvestasi di daerah masing-masing agar tidak dipersulit.
"Jangan nanti begitu swasta masuk, belum apa-apa sudah 'saya dapat apa?' Nah itu, kalau sampai itu terjadi, kami akan tegas," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/01/16245661/serapan-apbd-2019-baru-60-persen-mendagri-minta-seluruh-kepala-daerah