Salin Artikel

Mahfud MD: Pemerintah Tangani Radikalisme, Tak Peduli Islam atau Bukan

Ia memastikan pemerintah menindak radikalisme tanpa melihat dari agamanya.

"Kita menangani orang-orang radikal tidak peduli Islam atau tidak," kata Mahfud usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Mahfud kemudian menjelaskan definisi radikalisme berdasarkan versi pemerintah. Menurut dia, radikalisme merupakan paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara melawan aturan.

Juga merusak cara berpikir generasi baru yang menyebabkan anak punya pikiran bahwa bernegara dan berkonstitusi adalah salah.

Menurut Mahfud, orang Islam atau bukan, jika melakukan hal itu maka disebut radikal.

"Salah mengatakan orang Islam itu didiskriminasi dengan tuduhan radikal. Tidak. Tidak pernah pemerintah mengatakan orang Islam radikal," kata Mahfud.

Ia juga mengatakan bahwa faktanya memang ada kelompok-kelompok kecil yang radikal.

Mahfud pun meminta agar masyarakat tidak mendramatisasi bahwa gerakan deradikalisasi yang dicanangkan pemerintah seakan-akan dianggap memerangi kelompok tertentu.

"Ada orang lalu secara mensimplikasi persoalan, 'Itu kok Islam semua yang ditindak?' Enggak juga, kalau baca data buka siapa yang ditindak karena melawan ideologi kan banyak ya. Bukan hanya orang Islam," ujarnya.

Saat membuka rapat terbatas sore tadi, Presiden Jokowi memerintahkan Mahfud MD dan jajaran menteri di bidang Polhukam untuk menangani paham-paham radikalisme.

Jokowi juga sempat mengusulkan agar orang yang dianggap radikal disebut sebagai manipulator agama. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/31/21575001/mahfud-md-pemerintah-tangani-radikalisme-tak-peduli-islam-atau-bukan

Terkini Lainnya

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke