Salin Artikel

Mahfud MD: Pendekatan Militer di Papua kalau Diperlukan, Misalnya Ada Separatisme...

"Pendekatan yang dilakukan tentu saja tetap komprehensif," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (30/10/2019).

Pendekatan keamanan dan penegakan hukum, kata dia, dilakukan untuk menangani kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Akan tetapi, akan berbeda pendekatannya jika menghadapi gerakan separatis.

Berbeda lagi, kata dia, pendekatan yang dilakukan terhadap kebanyakan masyarakat biasa di Papua yang sebenarnya tidak mengetahui apa-apa.

"Kemudian, yang lebih banyak rakyat biasa yang tidak tahu apa-apa. Itu juga harus melalui pendekatan yang berbeda-beda lagi," kata dia. 

Menurut Mahfud, pendekatan kultural dan kemanusiaan harus tetap menjadi fokus utama tanpa menghilangkan pendekatan hukum dan keamanan.

"Pendekatan militer kalau diperlukan, misalnya, ada separatis," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Selama ini, kata dia, berbagai kementerian dan instansi terkait juga sudah melakukan pemetaan, seperti Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, dan TNI.

Nantinya, kata dia, seluruh jajaran kementerian dan instansi terkait akan diajak untuk melakukan pemetaan persoalan secara lebih komprehensif.

"Besok hari Kamis (31/10/2019), saya mau rapat dulu, mau lihat bagaimana menteri lain melihat itu," kata Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/30/06312231/mahfud-md-pendekatan-militer-di-papua-kalau-diperlukan-misalnya-ada

Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke