Salin Artikel

Awali Masa Tugas, Menteri Sosial RI Kunjungi Palu

Salah satu agenda Mensos adalah memastikan secara langsung penyaluran bantuan pasca-bencana yang terjadi Jumat (28/9/2018) lalu.

“Kami telah menyalurkan sejumlah bantuan kepada para korban terdampak bencana gempa bumi, likuifaksi, dan tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Menteri Juliari di Palu, Selasa (29/10/2019) menurut keterangan tertulis.

Ia melanjutkan, bantuan yang diberikan berupa bantuan logistik selama masa tanggap darurat, santunan untuk ahli waris, dan bantuan jaminan hidup.

“Penyaluran bantuan secara umum berjalan baik,” kata Juliari.

Rincian bantuan untuk korban gempa Palu

Mensos merinci bantuan yang diberikan kepada korban bencana alam tersebut dengan total santunan untuk ahli waris yang telah disalurkan senilai Rp 28,59 miliar.

“Rinciannya satu ahli waris Kota Palu, santunan disalurkan kepada 1.383 jiwa dengan nilai total Rp 20,745 miliar. Di Sigi 378 jiwa dengan nilai Rp 5,67 miliar,” imbuh dia.

Santunan untuk Donggala, lanjut Mensos, diberikan untuk 130 jiwa dengan nilai Rp 1,95 miliar dan Parigi Moutong sebanyak 15 jiwa dengan nilai Rp 225 juta.

Selain santunan ahli waris, Menteri Juliari juga merinci bantuan untuk jaminan hidup kepada pengungsi.

“Nilainya (jaminan hidup) adalah Rp 10.000 per hari untuk satu orang selama 60 hari setelah melalui verifikasi oleh pemerintah daerah,” imbuh dia.

Mensos meneruskan, realisasi bantuan ini telah diberikan kepada 15.949 kepala keluarga (KK) (63.891 orang) dengan nilai total Rp 38,334 miliar.

“Rinciannya di Palu kepada 10.581 KK (39.400 jiwa) senilai Rp 23,64 miliar. Di Sigi kepada 4.177 KK (15.191 jiwa) senilai Rp 9,114 miliar dan Donggala sebanyak 1,191 KK (9.300 jiwa) senilai Rp5,58 miliar,” imbuh Juliari.

Tinjau rehabilitasi taman makam pahlawan nasional

Menteri Sosial juga meninjau proses rehabilitasi Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Tatura, Palu, Sulawesi Tengah. Makam ini ikut rusak karena gempa berkekuatan 7,4 skala richter itu.

“Rehabilitasi merupakan bagian dari perawatan TMPN yang menjadi perwujudan semangat menghargai jasa para pahlawan nasional,” kata Juliari.

Rehabilitasi itu meliputi pagar samping, gapura dan huruf timbul, gazebo, pengecatan pagar dalam, serta pengecatan gudang 2 unit.

Menurut Mensos, rehabilitasi TMPN perlu dilakukan untuk menggelorakan kembali semangat kepahlawanan sesuai tugas Kemensos.

“Tugas Kemensos dan semua komponen bangsa adalah perlu meningkatkan penanaman semangat kepahlawanan,” kata Mensos Juliari.

Kemensos juga menerima usul permintaan jaminan hidup dari Kabupaten Sigi untuk 13.636 KK (53.514 jiwa) senilai Rp 32,108 miliar.

“Kemensos bersama Dinas Sosial setempat sedang melakukan proses pembayaran dan validasi lanjutan data penerima bantuan jaminan hidup yang diajukan,” kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat.

Permintaan itu dilayangkan melalui Surat Bupati Sigi Nomor 367-453 Tahun 2019 Tanggal 7 Oktober 2019 dan Surat Nomor 367-453 Tahun 2019 tanggal 17 Oktober 2019.

Turut hadir pula dalam kunjungan ini mendampingi Mensos, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat, Dirjen Pemberdayaan Sosial, Pepen Nazaruddin, serta Staf Ahli Menteri Bidang Aksesibilitas Sosial yang juga Plt Karo Humas, Sonny W Manalu.

Selain beberapa agenda tersebut, kunjungan Menteri Sosial di Palu juga sekaligus untuk menyiapkan rencana kunjungan Presiden Joko Widodo.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/29/21391211/awali-masa-tugas-menteri-sosial-ri-kunjungi-palu

Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke