Prasetyo berharap program tersebut dapat dilanjutkan Burhanuddin.
"Kiranya kalau Pak Jaksa Agung yang berkenan dinilai baik, mohon bisa dilanjutkan," ungkap Prasetyo saat acara pisah sambut di Kantor Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Pada awal pembentukan TP4, Prasetyo mengaku teringat perkataan presiden bahwa jaksa cukup menakutkan untuk mengawasi proyek pemerintah.
Dari perkataan presiden tersebut, Prasetyo terpikir untuk tidak hanya fokus pada menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga mencegahnya.
Menurutnya, program itu menjadi ikon dan primadona Kejaksaan Agung saat ini.
Apalagi, klaim Prasetyo, program tersebut telah berhasil menyelamatkan triliunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Lebih dari Rp 1.000 triliun APBN yang kita amankan dan selamatkan," ujarnya.
Prasetyo mengungkapkan bahwa pernah ada tawaran dari sebuah lembaga untuk bekerja sama terkait program TP4.
Namun, ia berpandangan program tersebut tak perlu dikerjasamakan.
"Saya katakan kita tidak perlu dengan pihak lain dalam program ini, karena ketika kita bersama pihak lain mungkin kita malah bisa ditinggalkan," tutur Prasetyo.
TP4 dibentuk pada 2015 oleh Kejaksaan. TP4 dibentuk di tingkat pusat hingga ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Latar belakang pembentukan tim ini sebagai dukungan kejaksaan pada proyek strategis pemerintah.
Dengan demikian, pihak yang meminta pendampingan merasa tenang, nyaman, tanpa merasa terancam dan terganggu oleh pihak-pihak yang mencoba berbuat menyimpang.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/28/20073841/kepada-jaksa-agung-baru-prasetyo-titip-program-tp4