Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, kemajuan didapat karena Badan Pemeriksa Keuangan tengah menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Ada perkembangan yang bagus misalnya untuk perkaranya Pak Lino, sekarang BPK sudah mau menghitung (kerugian negara)," kata Laode di Sukabumi (25/10/2019).
Laode menuturkan, KPK juga menggandeng asesor independen yang membantu KPK dalam memetakan harga QCC dan dapat mempercepat proses penyidikan.
"Kami pakai asesor independen begitu yang ahli di Indonesia, jadi walaupun tanpa harga pembanding dari China, itu bisa kita hitung dan BPK sudah menghitung jadi mudah-mudahan itu bisa lebih lancar ke depan," ujar dia.
Laode mengakui bahwa penghitungan kerugian negara merupakan kendala terbesar dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Namun, ia menampik anggapan bahwa KPK sengaja mengebut pengerjaan kasus ini jelang berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK periode 2015-2019 sekaligus berlakunya UU KPK yang baru.
RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit QCC sejak Desember 2015 lalu.
Dalam kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.
Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini bernilai sekitar Rp 100 miliar.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut kasus RJ Lino akan dilimpahkan pada Juli 2019. Namun, kenyataannya kasus itu tak kunjung dilimpahkan.
Agus menuturkan, penanganan kasus tersebut berlangsung cukup lama lantaran KPK kesulitan menentukan kerugian negara.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/26/14250011/kpk-sebut-ada-kemajuan-dalam-kasus-rj-lino