Salin Artikel

Tito: Jangan Takut Serahkan Audit Kepala Daerah ke Penegak Hukum

"Hasil pemeriksaan audit APIP terhadap kepala daerah dapat diteruskan pada aparat penegak hukum. APIP tak boleh takut, tak boleh ragu," ujar Tito dalam keterangan persnya, Jumat (25/10/2019).

Bahkan, hasil audit itu juga mesti diserahkan ke kepala daerah itu sendiri agar dapat memperbaiki diri.

"Apabila ditemukan indikasi, APIP perlu melakukan pemeriksaan dalam waktu 30 hari kerja. Wajib sampaikan secara lugas kepada KDH segala hasil pemeriksanaan yang dilakukan oleh APIP," ujar dia.

Apabila APIP berfungsi optimal, Tito yakin percepatan pembangunan daerah dapat terlaksana serta mengurangi risiko terjerat pidana bagi aparat pemerintah daerah dan kepala daerah.

Tito menambahkan, pada umumnya, hasil pemeriksaan APIP berupa tiga hal. Pertama, yakni kesalahan administrasi yang tidak menimbulkan kerugian negara.

Terhadap kesalahan itu, dalam waktu paling lama 10 hari kerja, wajib dilaksanakan penyempurnaan administrasi.

Kedua, kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Terhadap kesalahan itu, paling lambat 10 hari kerja wajib dilakukan penyempurnaan administrasi dan pengembalian kerugian keuangan negara.

Hasil tersebut juga wajib disampaikan kepada pihak kejaksaan dan kepolisian dalam waktu lima hari kerja.

Ketiga, yaitu tindak pidana yang bukan bersifat administratif. Terhadap kesalahan ini, APIP wajib menyampaikan kepada kejaksaan dan kepolisian dalam waktu paling lama lima hari kerja.

"Hasil-hasil pemeriksaan Irjen (inspektorat jenderal) dan jajaran APIP daerah tersebut dilaporkan kepada Mendagri melalui Irjen," ujar Tito.

"Dengan konsekuensi diberikan pembinaan, sanksi administrasi atau langsung ditindaklanjuti dengan penegakan hukum melalui Kejaksaan atau Kepolisian," sambung dia.

Tak hanya soal sinkroninasi program pemerintah pusat dan pemda, lanjut Tito, pihaknya juga menekankan jajarannya di Kemendagri untuk mengevaluasi pembangunan daerah agar berorientasi hasil berguna untuk masyarakat.

"Periksa pelaksanaan pembangunan daerah apakah masih berorientasi proses atau orientasi hasil yang memberi manfaat kepada masyarakat. Periksa seluruh Perda dan peraturan kepala daerah yang hambat investasi di daerah," ujar dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/25/11253561/tito-jangan-takut-serahkan-audit-kepala-daerah-ke-penegak-hukum

Terkini Lainnya

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke